Kupang – Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan di Aula Kelimutu Lantai III Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Serah terima jabatan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan I Ketut Gede Ary Sucaya sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus mempertegas komitmen BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Ketut Gede Ary Sucaya, mengajak seluruh jajaran BPN di Provinsi NTT untuk senantiasa mengedepankan empati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah munculnya keluhan terkait pelayanan maupun dugaan adanya biaya tambahan di luar ketentuan.
"Integritas adalah harga mati. Kualitas data pertanahan dan data sertipikat harus benar-benar kita jaga agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-NTT merupakan wujud dukungan terhadap kepemimpinan baru serta komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah dalam mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan seluruh jajaran BPN di Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin solid dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, serta mewujudkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, pasti, berkualitas, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. **dsk
