KUPANG, Mutiara Timur – Program Festival Budaya yang menjadi agenda tetap Pemerintah Kota Kupang terus digelorakan di Kecamatan Maulafa. Hingga Juli 2026, tiga dari sembilan kelurahan telah sukses menggelar festival, sementara enam kelurahan lainnya dijadwalkan menyusul dalam beberapa bulan ke depan.
Camat Maulafa, Emanuel Ully, mengatakan Festival Budaya merupakan program yang difasilitasi Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pariwisata dan telah berjalan selama beberapa tahun sebagai upaya memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus melestarikan budaya lokal.
"Melalui Dinas Pariwisata Kota Kupang, pemerintah memfasilitasi pelaksanaan Festival Budaya di setiap kelurahan. Kami di tingkat kecamatan mengoordinasikan pelaksanaannya agar seluruh kelurahan dapat menyelenggarakan kegiatan ini," kata Emanuel Ully kepada Mutiara Timur, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, tiga kelurahan yang telah melaksanakan Festival Budaya tahun ini yakni Kelurahan Fatukoa, Kelurahan Naimata, dan Kelurahan Maulafa. Sementara enam kelurahan lainnya tengah mempersiapkan pelaksanaan sesuai jadwal yang disusun bersama Dinas Pariwisata Kota Kupang.
Menurut Emanuel, pada Agustus mendatang sedikitnya dua kelurahan kembali dijadwalkan menggelar Festival Budaya, sebelum seluruh kelurahan di Kecamatan Maulafa menyelesaikan agenda yang sama.
Lebih dari sekadar hiburan, Festival Budaya memiliki misi memperkuat persatuan masyarakat. Seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, LPM, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga berbagai organisasi kemasyarakatan dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya.
"Harapan kami, kegiatan ini menjadi ruang mempererat silaturahmi dan kebersamaan warga. Semua elemen masyarakat terlibat sehingga rasa memiliki terhadap lingkungan semakin kuat," ujarnya.
Selain memperkuat persatuan, Festival Budaya juga menjadi wadah pelestarian budaya lokal. Beragam kekayaan budaya yang hidup di Kecamatan Maulafa, seperti budaya Timor, Sabu, Alor, Ende, Rote dan daerah lainnya, diberikan ruang untuk ditampilkan kepada masyarakat.
"Budaya yang selama ini hidup di tengah masyarakat dapat ditampilkan kembali sehingga tidak hilang dan tetap dikenal oleh generasi muda," jelasnya.
Emanuel menambahkan, dampak ekonomi juga menjadi tujuan penting dari penyelenggaraan Festival Budaya. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan UMKM untuk meningkatkan pendapatan melalui penjualan berbagai produk lokal.
"Di mana masyarakat berkumpul, di situ terjadi perputaran ekonomi. Karena itu kami berharap UMKM di setiap kelurahan ikut bertumbuh melalui Festival Budaya," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan dana stimulan sebesar Rp20 juta kepada setiap kelurahan. Dana tersebut menjadi pemicu agar masyarakat bersama para pemangku kepentingan dapat berkolaborasi menyukseskan festival.
Menurut Emanuel, keberhasilan Festival Budaya tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat dan dukungan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha.
"Ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Semua stakeholder kami harapkan bergandengan tangan agar Festival Budaya benar-benar menjadi milik masyarakat," tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam struktur kepanitiaan, camat bertindak sebagai pelindung, sedangkan susunan panitia dibentuk melalui musyawarah di masing-masing kelurahan. Seluruh pelaksanaan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan karena anggaran kegiatan berada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan Maulafa.
Emanuel berharap seluruh kelurahan dapat segera menyelenggarakan Festival Budaya sehingga manfaat sosial, budaya, dan ekonomi yang menjadi tujuan utama program tersebut dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di Kecamatan Maulafa. **usgo
