Maumere – Pelaksanaan pengawasan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Pajak Kendaraan Bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sikka berdampak langsung pada aktivitas pengisian BBM subsidi. Antrean kendaraan yang biasanya mengular di sejumlah SPBU kini tampak jauh berkurang.
Pantauan media ini pada Selasa (22/7/2026), antrean kendaraan di empat SPBU, yakni SPBU Lingkar Luar, SPBU Nagalimang, SPBU Kota Uneng, dan SPBU Waioti, terlihat lengang. Sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, hampir tidak terlihat antrean panjang seperti yang biasa terjadi pada hari-hari sebelumnya.
Pengawas SPBU Lingkar Luar, Silvi, membenarkan adanya perubahan signifikan sejak Satgas mulai melakukan pengawasan di lokasi.
"Sebelum Satgas berjaga, antrean kendaraan yang mengisi BBM subsidi masih normal. Namun sejak pengawasan berlangsung, jumlah kendaraan yang datang berkurang cukup drastis sehingga kondisi SPBU menjadi lebih sepi," ujarnya.
Menurut Silvi, menurunnya jumlah kendaraan yang melakukan pengisian turut berdampak terhadap aktivitas penjualan di SPBU.
"Kami berharap setelah proses pengawasan selesai, masyarakat kembali melakukan pengisian seperti biasa sehingga operasional dan pendapatan SPBU dapat kembali normal," katanya.
Di sisi lain, pengawasan tersebut tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.
Abdul Syukur, seorang pengemudi ojek asal Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, mengaku tetap dapat membeli BBM subsidi tanpa hambatan karena pajak kendaraannya selalu dibayar tepat waktu.
"Saya tetap bisa mengisi BBM subsidi tanpa kendala karena pajak kendaraan selalu saya bayar sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan tersebut bukan hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari kendala saat mengakses berbagai layanan yang mensyaratkan administrasi kendaraan aktif.
Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sikka, Maria Wilfrida Basilika, menjelaskan bahwa sosialisasi kepatuhan pajak tidak hanya dilakukan di kawasan SPBU, tetapi juga diperluas ke pasar-pasar tradisional, pusat keramaian, hingga desa-desa melalui layanan informasi keliling.
"Kami mengajak seluruh pemilik kendaraan roda dua, roda empat maupun alat berat agar segera melunasi pajak kendaraannya tepat waktu. Tim juga turun langsung ke pasar dan desa agar informasi ini menjangkau seluruh masyarakat," katanya.
Maria juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan keringanan pajak berupa diskon 50 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan balik nama ke Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kesempatan ini sangat baik dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Sikka untuk segera melakukan mutasi kendaraan sebelum masa keringanan berakhir," ujarnya.
Pelaksanaan pengawasan Satgas di SPBU menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain, fenomena berkurangnya antrean BBM subsidi menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat selama pengawasan berlangsung. Publik kini menanti sejauh mana langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus tetap menjaga kelancaran pelayanan di SPBU. **usgo
