Kupang – Masyarakat yang membutuhkan informasi seputar layanan pertanahan kini dapat memanfaatkan Loket Informasi Kantor Pertanahan Kota Kupang yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang. Layanan ini hadir setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–12.00 WITA, sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas.
Melalui loket informasi di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan pertanahan, mulai dari persyaratan administrasi, alur pengurusan layanan, konsultasi, hingga informasi lain mengenai pelayanan pertanahan. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat dan terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan publik.
Keberadaan Loket Informasi Kantor Pertanahan Kota Kupang di Mall Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai layanan pemerintah yang tersedia dalam satu tempat, masyarakat dapat mengakses informasi dari berbagai instansi secara lebih praktis dan menghemat waktu.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang menyampaikan bahwa kemudahan akses informasi merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan informatif. Melalui Loket Informasi di Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara langsung tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan, sehingga pelayanan menjadi semakin efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif. Berbagai inovasi pelayanan terus dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses informasi sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Kupang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Loket Informasi Pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang sebagai alternatif memperoleh informasi pelayanan pertanahan dengan mudah, nyaman, dan terpercaya. **dsk
