![]() |
| Korneliius Moa Nita, S.Fil: OPINI |
Pasca dilantik, Prabowo dan Gibran pun merumuskan dan kemudian menetapkan sejumlah program besar melalui dukungan DPR, RI, MPR dan DPD RI sokongan dukungan dana APBN 2025 dan 2026 yang nilainya ratusan triliun rupiah. Progran-program revolusioner itu adalah Makanan Bergisi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Sekolah Rakyat (SR), Kampung Nelayan Merah Putih, dan lain-lain. Dalam memuluskan seluruh program tersebut, untuk mengatasi kekurangan biaya,
Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran besar-besaran dari APBN dan juga dari efisiensi rutin Fiskal Daerah untuk menopang pelaksanaan program-program tersebut. Dalam perjalanan 2 tahun terakhir, MBG , Kopdes Merah Putih dan Sekolah Rakyat saat ini progresnya mengalami kemajuan, dimana para siswa menikmati makanan MBG setiap hari, dan para siswa miskin bisa sekolah gratis. Sementara itu, Kopdes Merah Putih sampai saat ini masih dalam tahap pembangunan iinfrastukrur lembaga/ organisasi dan manajemen belum seluruhnya beroperasi melayani kebutuhan warga.
Namun demikian, dari tiga program yang tengah berjalan tersebut, MBG paling tinggi diserbu kritikan berbagai elemen masyarkat lantaran dinilai memakan anggaran yang sangat besar, namun pengelolaannya dinilai tidak profesional dan menimbulkan banyak persoalan di lapangan, salah satunya terjadi korupsi. Menghadapi kritikan tersebut, Presiden Prabowo tetap bekerja keras menjalankan program mulia yang bertujuan menciptakan generasi Indonesia cerdas. Di sisi lain, ia juga berupaya keras memperbaiki kualitas program dengan membersihkan oknum-oknum yang diduga terlibat dalan skandal korupsi Badan Gizi Nasional ( BGN) sebagai pelaksana program ini. Selain itu, ia juga melakukan efisiensi anggaran program ini agar mengurangi beban negara baik dari kas APBN maupun pemangkasan anggaran belanja daerah ( Fiskal Daerah).
Sementara itu, dua progran lainnya, Kopdes Merah Putih dan Sekolah Rakyat yang bersumber dari APBN dan pemangkasan 50 prosen anggaran Fiskal Daerah saat ini terus berjalan di seluruh Indonesia. Meskipun banyak mendapat sororan kritik warga, Presiden Prabowo tetap konsisten menjalankan dua program ini. KIta berharap, sebagaimana program MBG yang telah mendapat evaluasi menyeluruh pasca pecahnya borok korupsi dalam tubuh BGN, Program Kopdes Merah Putih dan Sekolah Rakyat juga harus diawasi dan dievaluasi secara ketat. Dengan mereposisi posisi-posisi strategis di BGN, menjadi pemantik menyalakan bidikan total pada program lainnya yang tengah berjalan agar tidak mengalami kebocoran akibat korupsi yang menghambat kesejahteraan rakyat dan merusak citra Presiden Prabowo yang sedang giat menjalankan Kopdes dan Sekolah Rakyat untuk kemajuan ekonomi dan meningkatkan SDM rakyat.
Kebijakan Efisiensi Anggaran Fiskall Daerah
Selain tiga program besar yang sedang berjalan saat ini, Kebijakan Pemangkasan Anggaran (efisienai) yang menjadi kebijakan politik revolusioner dan spektakuler Prabowo selama 2 tahun terakhir pun, sudah saatnya ditinjau atau dievaluasi kembali sejauhmana dampak besarnya terbadap pembangunan daerah, terutama daerah-daerah miskin, miskin sedang dan miskin ekstrim yang masih sangat butuh anggaran untuk mempercepat pembangunan daerah. terutama kebutuhan dasar, air, listrik, jalan, dan perumahan.
Dengan adanya kebijakan pemangkasan Fiskal Daerah, maka banyak daerah miskin yang Pendapatan Asli Daerahnya ( PAD) rendah sangat mengalami kesulitan dalam membiayai operasional pemerintahan dan mendanai pembangunan. Bagi daerah yang PADnya tinggi adanya kebijakan pemangkasan anggaran Fiskal Daerah mungkin tidak terlalu berat tetapi bagi daerah yang PADnya kecil sangat mencekik leher.
Jika tidak dilakukan evaluasi dengan mengurangi prosentase anggaran Fiskal Daerah yang dipangkas untuk mendukung semua program pusat, maka pembangunan di berbagai daerah miskin dan termiskin seperti Papua,Papua Barat, .Maluku, Sulawesi Utara dan NTT tidak akan berkembang pesat, makin miskin karena anggaran yang sudah kecil makin kecil akibat dari efisiensi Fiskal Daerah.
Di satu sisi, pemerintah pusat menggenjot program politik pusat dengan memotong Fiskal Daerah sementara di sisi lain, Pemerintah Daerah "pusing tujuh kelilng" mencari pembiayaan pembangunan daerahnya dan terseok-seok mengelola anggaran APBD yang telah dipangkas. Kondisi ini sangat memberatkan pemerintah daerah dalam membebaskan diri dari kemiskinan berabad-abad.
Masalah demi masalah kemudian muncul mengancam dan membelenggu pemerintah dan masyarakat, seperti masalah puluhan ribu PPPK yang akhir-akhir ini menjadi polemik tajam antara pemerintah pusat dan daerah. Seharusnya, kebijakan efisiensi Fiskal Daerah ( APBD) ada pengecualian, dimana daerah miskin dan miskin ekstrim dibebaskan dari pemangkasan atau prosentasenya jauh lebih rendah dibandingkan daerah kaya dengan PAD yang tinggi karena daerah miskin dan miskin ekstrim masih sangat besar membutuhkan biaya untuk pembangunan.
Provinsi NTT, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Maluku, dan lain-lain yang PADnya rendah tidak bisa pemangkasannya disamaratakan dengan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat dan lain- lain yang PADnya tinggi.
Kepala Daerah Terancam Gagal dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Dua tahun terakhir ini banjir keluhan para kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengaku kesulitan besar dalam menjalankan program-program poltiknya lantaran keterbatasan atau ketiadaan anggaran sebagai dampak langsung dari pemangkasan FIskal Daerah. Para kepala daerah yang terpilih dalam pemilu 2024 tentunya juga memiliki program-program politiknya di masa kampanye, rata-rata mengalami ketidakmampuan menjalankan program politik yang dijanjikannnya kepada rakyat. Meskipun program politik tersebut telah direncanakan dan ditetapkan dalam RPJMD dan RPJMP namun tidak berjalan mulus semuanya lantaran anggaran yang telah dipangkas penerintah pusat untuk program steategjs nasional ( PSN).
Melihat fakta ini, bila tidak dilakukan evaluasi terhadap kebijakan fiskal daerah di daerah miskin, maka mustahil angka kemiskinan akan menurun drastis 3 tahun mendatang karena dengan angaran yang sangat minim para kepala daerah tidak mampu menjawab seluruh janji politik mereka selama lima tahun memimpin.
Nah, apabila para kepala daerah yang lahir dari produk politik pemilukada tidak mampu melaksanakan semua janji politiknya, maka mereka akan dinilai gagal total dan akan kehilangan kepercayaan publik. Mereka dinilai melakukan pembohongan publik kepada rakyat karena cuma memberikan janji kosong (Lips Servis) saat pemilu tanpa realisasi program nyata di daerahnya. Ketika mereka kehilangan kepercayaan publik, maka mereka berpotensi besar tidak djpilih kembali pada pilkada 2029 lantaran dinilai gagal total dalam membangun daerah.
Mencermati ketidakberdayaan para kepala daerah yang terus memperet ikat pinggangnya, dan melihat air mata dan mendengar rintihan rakyat miskin yang makin tertekan karena rendahnya daya beli dan abu-abunya harga komoditi daerah dipasaran, maka Pemerintah Pusat dan DPR RI dan DPRD sebagai representasi rakyat daerah harus mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan rakyat miskin dan miskin ekstrim dan menyelamatkan pemerintah daerah dari kebijakan efisiensi Fiskal Daerah yang membuat PEMDA "MATI SURI atau "HiDUP ENGGAN MATI TAK MAU." Koordinasi dan komunikasi dengan para menteri dan secara khusus dengan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo- Gibran harus intensif dilakukan.
Kebijakan Efisiensi sejatinya baik sesuai tujuan Presiden Prabowo untuk mempercepat program nasional, untuk mendorong inovasi daerah dan untuk memangkas kebocoran akibat korupai ( pemborosan anggaran) selama ini. Namun di sisi lain, mematikan inovasi, kreatifitas dan berbagai terobosan pembangunan daerah oleh para kepala daerah karena ketiadaan anggaran. Untuk itu, demi mempercepat pembangunan di daerah tertinggal Indonesia Timur yang PAD nya rendah seperti NTT, maka adalah sangat bijak, revolusioner dan pro rakyat apabila Presiden Prabowo berjiwa besar meninjau kembali atau mengevaluasi lagi kebijakan politik efisiensi Fiskal Daerah. #Bravo Prabowo-Gibran#
*Penulis: Ketua Forum Peduli Pembangunan Daerah( FPPD)Nusantara.
