KUPANG, MUTIARA-TIMUR.COM – Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang untuk pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dengan Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed., Sp.PA., MM.
Dengan kerja sama ini, RSU Undana resmi menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Kupang dan wilayah sekitarnya.
Direktur RSU Undana, dr. Efrisca, mengatakan pihaknya telah siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat peserta JKN.
“Mulai 1 Juni 2026 kami siap menerima pasien peserta JKN. Ini merupakan bentuk komitmen RSU Undana untuk hadir memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, spesialistik, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan hasil dari proses panjang, termasuk tahapan kredensialing yang telah dijalani rumah sakit dengan hasil memuaskan.
Selain itu, RSU Undana juga telah melakukan sinkronisasi sistem pelayanan melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) guna memastikan pelayanan administrasi dan klaim BPJS berjalan secara digital dan transparan.
Dalam PKS tersebut, layanan yang disediakan RSU Undana meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), hingga pelayanan di ruang perawatan khusus.
Dukungan sarana medis modern yang dimiliki RSU Undana diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kota Kupang.
Kehadiran layanan BPJS di RSU Undana juga dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan antrean pasien rujukan di sejumlah rumah sakit pemerintah lainnya di NTT.
Sebagai rumah sakit berbasis akademik, RSU Undana disebut membawa pendekatan riset dan pengembangan ilmu kedokteran dalam praktik pelayanan klinis sehingga memberi nilai tambah bagi kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Universitas Nusa Cendana dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan melalui pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat, terutama peserta JKN dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. **go

