Maumere — Gelombang protes atas dugaan tindakan kekerasan aparat terhadap mahasiswa di Kabupaten Sikka terus membesar. GMNI Cabang Sikka kini membawa persoalan tersebut hingga ke Mabes Polri setelah menilai adanya dugaan tindakan di luar prosedur dalam pengamanan aksi demonstrasi tuntutan keadilan bagi almarhumah Ade Noni.
Ketua DPC GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, mengatakan organisasinya secara resmi melaporkan oknum anggota Polres Sikka berinisial PCR ke Propam Polres Sikka atas dugaan tindakan pemukulan terhadap Koordinator Lapangan aksi, Stefanus Bura.
Bagi GMNI, insiden tersebut bukan sekadar benturan biasa saat demonstrasi berlangsung. Mereka menilai terdapat dugaan penggunaan kekerasan fisik terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Pada aksi pertama, kader kami bernama Ocang juga diduga mengalami tindakan kekerasan. Sekarang kembali terjadi terhadap Korlap aksi Stefanus Bura. Ini yang membuat kami menilai ada pola pendekatan yang tidak humanis terhadap kader GMNI,” ujar Wilfridus, Sabtu, 23 Mei 2026.
Aksi mahasiswa sebelumnya digelar untuk mendesak penuntasan kasus meninggalnya Ade Noni yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Namun dalam pengawalan aksi tersebut, GMNI menilai terdapat tindakan aparat yang diduga melampaui batas kewenangan pengamanan demonstrasi.
Wilfridus mengungkapkan laporan mereka telah diterima langsung oleh Propam Polres Sikka. Selain itu, laporan serupa juga telah dikirim ke Mabes Polri agar proses penanganannya mendapat pengawasan di tingkat pusat.
“Karena itu kami membawa laporan ini sampai ke Mabes Polri. Kami ingin ada pengawasan serius dan proses penanganan yang objektif serta transparan,” katanya.
Dalam laporan tersebut, GMNI mengaku melampirkan sejumlah alat bukti berupa rekaman video, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Wilfridus, mahasiswa turun ke jalan sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan mengawal proses penegakan hukum.
“Kami datang membawa aspirasi rakyat dan memperjuangkan keadilan atas meninggalnya Ade Noni. Sangat disayangkan apabila mahasiswa justru diduga mengalami tindakan kekerasan saat menyampaikan pendapat,” ujarnya.
GMNI mendesak Kapolres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur hingga Mabes Polri memastikan proses pemeriksaan etik maupun dugaan pelanggaran disiplin terhadap oknum yang dilaporkan berjalan secara profesional dan terbuka.
Mereka juga mengingatkan bahwa pendekatan persuasif dan humanis seharusnya menjadi prinsip utama aparat dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
“Harapan kami jelas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian,” tegas Wilfridus.
GMNI bahkan memberi sinyal akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar apabila laporan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh institusi kepolisian.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus Ade Noni, peristiwa ini kini tidak lagi dipandang semata sebagai dinamika demonstrasi, melainkan menjadi ujian bagi profesionalisme aparat dan komitmen negara dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di ruang demokrasi. **arishalilintar
