Maumere — Tekanan terhadap Polres Sikka kian membesar. Setelah gelombang protes mahasiswa, kini organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) DPC Sikka ikut turun mengecam dugaan tindakan brutal aparat terhadap kader GMNI Cabang Sikka saat aksi demonstrasi di depan Mapolres Sikka.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis Selasa, 26 Mei 2026, GRIB Jaya menilai tindakan oknum aparat bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur pengamanan massa, tetapi telah mengarah pada praktik pembungkaman ruang demokrasi.
Organisasi yang dipimpin Eduardus Berty alias Edo Rakeng itu menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi Undang-Undang. Karena itu, tindakan pemukulan, intimidasi, maupun penggunaan kekuatan berlebihan terhadap massa aksi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Negara tidak boleh kalah oleh watak represif aparat. Polisi seharusnya melindungi rakyat, bukan menjadikan pentungan sebagai jawaban atas kritik,” tegas GRIB Jaya dalam pernyataan resminya.
GRIB Jaya secara terbuka mendesak Kapolres Sikka segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota yang diduga melakukan kekerasan terhadap demonstran.
Mereka bahkan meminta agar aparat yang terbukti bersalah tidak hanya diperiksa secara etik, tetapi dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Jika dibiarkan, tindakan seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Sikka,” lanjut pernyataan tersebut.
Tak berhenti di situ, GRIB Jaya juga meminta pertanggungjawaban moril dan materil terhadap korban yang mengalami luka maupun trauma akibat insiden tersebut. Menurut mereka, rasa aman masyarakat tidak boleh dirampas oleh aparat yang justru diberi mandat menjaga ketertiban.
Pernyataan keras GRIB Jaya memperlihatkan bahwa kasus dugaan kekerasan terhadap kader GMNI kini telah berkembang menjadi sorotan publik yang lebih luas. Desakan terhadap institusi kepolisian agar membuka proses hukum secara transparan pun terus menguat.
Sebelumnya, Propam disebut telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap kader GMNI Cabang Sikka. Namun hingga kini, belum ada informasi mengenai penahanan terhadap terduga oknum aparat yang dilaporkan. *arishalilintar
