Maumere — Ketua Forum Rumah Rakyat Kecil, Nong Vigo, mengecam keras tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Ende terhadap seorang ibu bersama lima anaknya. Dalam keterangannya saat diwawancarai, ia menilai langkah tersebut bukan sekadar tindakan administratif, melainkan mencerminkan hilangnya sisi kemanusiaan dalam kebijakan pemerintah.
Selain aktif sebagai Ketua Forum Rumah Rakyat Kecil, Nong Vigo juga merupakan mahasiswa aktif di Universitas Nusa Nipa Maumere, Fakultas Ilmu Hukum.
“Penggusuran ini bukan sekadar penertiban. Ini adalah wajah telanjang dari kekuasaan yang kehilangan nurani. Ketika negara seharusnya hadir sebagai pelindung, justru berubah menjadi pihak yang menyingkirkan rakyat kecil,” tegas Nong Vigo.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah lebih mengedepankan logika proyek dan kepentingan kekuasaan dibandingkan prinsip keadilan sosial. Ia menilai penggusuran tanpa solusi yang manusiawi merupakan bentuk kegagalan kebijakan sekaligus berpotensi melanggar konstitusi.
“Dalih penataan ruang atau pembangunan tidak boleh dijadikan legitimasi untuk mencabut hak dasar warga negara, terutama hak atas tempat tinggal. Di balik bangunan sederhana itu, ada kehidupan lima anak yang dipertaruhkan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung jaminan konstitusional dalam UUD 1945, di antaranya Pasal 28H ayat (1) tentang hak bertempat tinggal dan hidup sejahtera, Pasal 33 ayat (3) terkait pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat, serta Pasal 34 ayat (1) yang menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak terlantar.
Dalam pernyataannya, Forum Rumah Rakyat Kecil menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Daerah Ende. Mereka mendesak agar pemerintah segera menyediakan solusi konkret berupa tempat tinggal yang layak bagi keluarga terdampak, serta menjamin perlindungan sosial.
“Kami juga menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dasar hukum serta proses penggusuran ini. Jangan sampai kebijakan publik justru melukai rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Nong Vigo mengingatkan bahwa praktik pembangunan yang mengorbankan rakyat kecil merupakan bentuk kegagalan moral. Ia menilai negara tidak boleh berubah menjadi “mesin pengusir” bagi warganya sendiri.
“Jika hari ini satu rumah bisa digusur tanpa perlawanan, maka bukan tidak mungkin besok ratusan rumah akan mengalami hal yang sama. Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak diam,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan keadilan nyata dari pemerintah.
“Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh keadilan. Hentikan penggusuran, selamatkan kemanusiaan,” pungkasnya. ** arishalilintar
