Maumere – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Nusa Tenggara Timur mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Polres Sikka terhadap kader GMNI Cabang Sikka saat aksi demonstrasi pada 21 Mei 2026.
DPD GMNI NTT menilai tindakan pemukulan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik bukan sekadar insiden pengamanan aksi, melainkan bentuk kekerasan aparat yang mencederai demokrasi dan kebebasan sipil.
Ketua DPD GMNI NTT, Bonevantura Goan, menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang, sehingga tidak seharusnya direspons dengan intimidasi maupun kekerasan fisik.
“DPD GMNI NTT mengecam keras tindakan brutal oknum anggota Polres Sikka yang melakukan pemukulan terhadap kader GMNI saat menyampaikan aspirasi. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung demokrasi, bukan pelaku intimidasi terhadap rakyat dan mahasiswa,” tegas Bonevantura dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, pola pengamanan represif terhadap aksi mahasiswa menunjukkan masih kuatnya pendekatan kekuasaan yang anti kritik dan tidak siap menghadapi gerakan rakyat secara demokratis.
“Kalau tindakan kekerasan terhadap mahasiswa terus dibiarkan, maka demokrasi hanya tinggal slogan tanpa makna,” katanya.
Pernyataan keras tersebut secara langsung ditujukan kepada Kapolres Sikka dan jajaran Polres Sikka sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengamanan aksi demonstrasi. DPD GMNI NTT mendesak Kapolres Sikka membuka proses pemeriksaan secara transparan dan menindak tegas anggota yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap kader GMNI Cabang Sikka.
Selain itu, DPD GMNI NTT juga meminta Kapolda NTT dan Divisi Propam Polda NTT turun tangan mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kapolda NTT harus turun tangan. Jangan biarkan institusi kepolisian kehilangan legitimasi di mata rakyat karena membiarkan praktik represif terus terjadi terhadap mahasiswa,” lanjut Bonevantura.
DPD GMNI NTT memastikan akan terus mengawal proses advokasi dan langkah hukum terhadap kader GMNI Sikka yang diduga menjadi korban kekerasan aparat saat aksi berlangsung.
Bagi GMNI, kasus ini dinilai bukan semata persoalan individu, melainkan ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di Nusa Tenggara Timur.
“Gerakan mahasiswa tidak akan mundur hanya karena intimidasi. Demokrasi tidak boleh dipukul mundur dengan kekerasan aparat,” tegasnya. **arishalilintar
