Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pelaksanaan program strategis nasional sepanjang tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).
Dalam paparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga Triwulan I tahun 2026 telah mencapai 20,10 persen. Ia menyatakan optimisme bahwa capaian tersebut akan terus meningkat seiring percepatan pelaksanaan berbagai program di lapangan.
“Realisasi anggaran hingga akhir Maret 2026 telah mencapai 20,10%. Kami optimistis capaian ini akan terus meningkat seiring percepatan pelaksanaan program strategis di lapangan,” ujar Nusron Wahid.
Sejumlah program prioritas yang tengah digenjot antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyusunan peta bidang tanah, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Program-program tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Meski demikian, Menteri Nusron menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa kegiatan yang belum terealisasi secara penuh. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan hambatan, melainkan masih dalam tahap persiapan teknis dan administratif agar pelaksanaan berjalan tepat sasaran.
“Kami memastikan kegiatan yang belum berjalan saat ini masih dalam tahap persiapan, sehingga saat dilaksanakan dapat memberikan hasil yang maksimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan perhatian serius terhadap capaian kinerja kementerian. Ia menekankan pentingnya orientasi program yang tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami meminta agar seluruh program dan anggaran tahun 2026 benar-benar berorientasi pada outcome dan impact nyata, serta memastikan kepatuhan terhadap kontrak dan peraturan perundang-undangan,” tegas Zulfikar.
Raker dan RDP ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui sinergi antara pemerintah dan legislatif, diharapkan pelaksanaan program strategis ATR/BPN tahun 2026 dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum pertanahan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. "*(SG/RT/CK)
