Jakarta – Transformasi digital di sektor pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan progres signifikan. Pemerintah memastikan bahwa modernisasi layanan ini tidak hanya berfokus pada kemudahan, tetapi juga memperkuat aspek keamanan data dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa sistem layanan elektronik yang diterapkan saat ini telah dirancang dengan perlindungan berlapis guna mencegah kebocoran data dan praktik penyalahgunaan dokumen.
“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan telah membawa dampak nyata bagi masyarakat. Salah satunya adalah berkurangnya kebutuhan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan, yang berdampak pada penurunan antrean hingga 80 persen.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa sekitar 83 persen layanan pertanahan saat ini didominasi oleh tiga layanan utama, yakni Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan tersebut, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya berbasis elektronik, sementara Peralihan Hak masih dilakukan secara kombinasi atau hybrid.
Digitalisasi ini juga menjadi solusi atas berbagai persoalan klasik di bidang pertanahan, seperti risiko kehilangan sertipikat akibat bencana, pencurian, maupun kerusakan fisik. Selain itu, sistem elektronik dinilai mampu menjamin keaslian dokumen serta menekan potensi pemalsuan.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan secara signifikan,” tegas Nusron.
Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan mencapai 7,6 juta atau sekitar 7,8 persen dari total sertipikat nasional. Sementara itu, masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen yang berbentuk analog dan menjadi target transformasi ke depan.
Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN.
Pemerintah menegaskan, transformasi digital pertanahan merupakan langkah strategis menuju pelayanan publik yang modern, transparan, dan terpercaya, sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem pertanahan nasional berkelas dunia. *(sg/rt/ck)
