Kupang, Mutiara-Timur.com – Kasus kejahatan terhadap wisatawan asing kembali terjadi di kawasan pariwisata Bali. Seorang pria asal Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SAM (23), ditangkap aparat kepolisian setelah diduga memperkosa seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (23/3/2026). Korban berinisial RF (22), diketahui merupakan turis asal China yang tengah berlibur di Bali.
Modus Tawarkan Tumpangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek awalnya menawarkan jasa antar kepada korban yang hendak kembali ke penginapannya usai dari tempat hiburan malam.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru membawa korban ke lokasi sepi di area semak-semak. Dalam kondisi korban yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban melakukan hubungan badan.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil barang milik korban berupa telepon genggam sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Aparat kepolisian dari Polda Bali bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Berbekal rekaman CCTV serta keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di kawasan Badung. Saat penangkapan, polisi turut menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang disimpan di sepeda motor pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Terancam Hukuman Berat
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pencurian.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat Bali merupakan destinasi wisata internasional yang mengandalkan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Aparat pun mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa transportasi tidak resmi. **go
