Kupang, Mutiara Timur — Kantor Pertanahan Kota Kupang mulai mematangkan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Awal yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (22/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, yang menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam penyusunan NPGT sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir pula sebagai narasumber, Annisa Hasanah, Penelaah Teknis Kebijakan pada Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi, baik data spasial maupun tekstual.
Rakor ini diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-NTT, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Tim Penyusunan NPGT yang berasal dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kementerian/Lembaga terkait di lingkup Provinsi NTT.
Penyusunan NPGT tahun ini akan difokuskan pada tingkat regional di Kota Kupang serta tingkat kecamatan di Kecamatan Alak. Program ini dinilai strategis karena menjadi acuan dalam penyusunan maupun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Selain itu, NPGT juga berfungsi menggambarkan arah perkembangan pembangunan wilayah, baik bagi pemerintah maupun sektor swasta, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, BPN berharap terbangun kesamaan persepsi serta komitmen bersama antar instansi dalam mendukung penyediaan data yang dibutuhkan selama proses penyusunan NPGT.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat sangat diperlukan agar penyusunan NPGT dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat,” demikian penegasan dalam forum tersebut.
Dengan dukungan semua pihak, penyusunan NPGT diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan Kota Kupang yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. **(go)
