ROTE NDAO, MUTIARA-TIMUR.COM – Komitmen menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali ditegaskan melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pada 8 April 2026 ini ditandai dengan sidang Panitia Ajudikasi sebagai bagian penting dalam proses penetapan data yuridis dan fisik bidang tanah masyarakat. Langkah ini menjadi wujud nyata pemerintah dalam mendorong tertib administrasi pertanahan hingga ke tingkat desa.
Tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tim Panitia Ajudikasi juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi data. Peninjauan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi riil di lapangan, sehingga setiap bidang tanah yang didaftarkan memiliki keabsahan hukum yang kuat.
Pelaksanaan PTSL di Desa Dodaek juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan pertanahan, sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah secara menyeluruh.
Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa tanah, serta meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat di wilayah Rote Selatan.
Dengan semangat kolaborasi, pemerintah terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. **go
