Maumere — Maraknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak mendorong banyak pihak mulai bergerak. Di tengah kekhawatiran itu, seorang advokat muda asal Kabupaten Sikka memilih tidak tinggal diam. Sabtu pagi, 23 Mei 2026, Rikardus Tola datang langsung ke SDI Misir untuk memberikan edukasi hukum tentang pencegahan bullying kepada para siswa.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Alok, Kota Maumere itu diikuti ratusan siswa, guru, kepala sekolah, serta relawan dari Taman Baca Masyarakat Misir Tengah dan DPP Bidang Pendidikan Paroki Spiritu Santo Misir. Suasana sekolah yang biasanya dipenuhi aktivitas belajar berubah menjadi ruang edukasi tentang keberanian, empati, dan perlindungan anak.
Di hadapan para siswa, Rikardus berbicara dengan pendekatan sederhana namun tegas. Ia menilai praktik perundungan yang kerap dianggap candaan justru menyimpan dampak serius terhadap perkembangan mental anak.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Jangan sampai mereka tumbuh dalam rasa takut hanya karena bullying dianggap hal biasa,” kata Rikardus saat menyampaikan materi sosialisasi.
Sebagai praktisi hukum, ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman, bukan tempat lahirnya intimidasi maupun kekerasan verbal. Karena itu, edukasi hukum dasar dinilai penting dikenalkan sejak usia dini agar anak-anak memahami batas perilaku yang dapat melukai sesama.
Dalam sesi pemaparan, Rikardus menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari bullying fisik, verbal, hingga cyber bullying yang kini semakin mudah terjadi melalui media sosial dan telepon genggam. Dengan bahasa yang ringan dan interaktif, ia mengajak siswa memahami dampak psikologis yang bisa dialami korban, seperti trauma, kehilangan rasa percaya diri, penurunan prestasi belajar, hingga kecenderungan menarik diri dari lingkungan sosial.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan konsekuensi hukum terhadap tindakan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur. Penjelasan tersebut diberikan dalam pendekatan preventif agar siswa memahami bahwa tindakan perundungan bukan sekadar kenakalan biasa.
Salah satu bagian yang paling menyita perhatian siswa adalah ajakan untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan di sekolah. Para siswa diminta tidak takut berbicara kepada guru maupun orang tua.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Kepala sekolah SDI Misir menyebut kehadiran praktisi hukum di lingkungan sekolah menjadi langkah penting dalam memperkuat pendidikan karakter dan perlindungan anak.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian yang diberikan. Ini menjadi penguatan bagi sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang ramah anak dan bebas kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, foto bersama, serta deklarasi seluruh warga sekolah untuk menolak segala bentuk perundungan di lingkungan SDI Misir.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kekerasan anak, langkah kecil di sebuah sekolah dasar di Maumere itu menjadi pesan bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya lewat aturan, tetapi juga melalui keberanian untuk hadir, mendengar, dan mendidik sejak dini. **arishalilintar
