Maumere, Mutiara Timur —Kepolisian Resor Sikka tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pastor pembantu di Paroki St. Petrus Kloangpopot. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, di Dusun Kahagoleng, Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Korban berinisial F.P.A. melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 12.30 WITA.
Kepala Kepolisian Resor Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kepala Seksi Humas, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” ujar Leonardus dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sikka saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta pihak terlapor berinisial Y.A.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami sedang mendalami kronologi kejadian serta motif dari dugaan penganiayaan ini,” katanya.
Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap secara rinci latar belakang peristiwa maupun hubungan antara korban dan terlapor. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut selesai dilakukan.
Peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, mengingat korban merupakan tokoh keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Polres Sikka menegaskan akan terus memberikan perkembangan terbaru kepada publik sesuai hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. **arishalilintar
