Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Hukum dan Kriminal

Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Maumere, Mutiara Timur — Dugaan penyimpangan dalam Program Hibah Air Minum Perkotaan 2020 pada Perumda Air Minum Wair Pu’an kembali memicu sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah dinilai belum diikuti dengan kejelasan penanganan hukum, meski laporan telah bergulir sejak 2020.

Ketua Tim 9, Polikarpus Raymon, menilai lambannya perkembangan perkara mencerminkan lemahnya kepastian hukum di daerah. Ia menyebut data yang dihimpun timnya menunjukkan indikasi penyimpangan pada hampir seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pemanfaatan hasil pekerjaan.

“Ini bukan program kecil. Nilainya miliaran rupiah, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan hukum. Kami melihat ada indikasi penyimpangan yang sistematis, bahkan dugaan aliran dana ke kepentingan tertentu,” ujarnya.

Menurut dia, temuan di lapangan mencakup material seperti pipa dan meter air yang tidak dimanfaatkan, serta dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi. Ia juga menyinggung adanya pekerjaan yang belum dibayarkan, termasuk biaya survei bernilai ratusan juta rupiah.

Tim 9, kata dia, mendesak Kejaksaan Negeri Sikka untuk segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prasetyo, menyatakan proses masih berjalan. Hingga kini, sekitar 10 saksi telah diperiksa, namun pihaknya masih menunggu keterangan ahli serta pemeriksaan saksi di luar daerah.

“Prosesnya masih berjalan. Kami masih menunggu keterangan ahli dan ada beberapa saksi di luar provinsi yang belum diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wair Pu’an, Fransiskus Laka, membantah seluruh dugaan yang beredar. Ia menegaskan pihaknya saat ini tengah dalam proses pemeriksaan sehingga membatasi diri untuk memberikan klarifikasi lebih jauh.

“Kami sedang diperiksa, sehingga kami membatasi diri untuk memberikan klarifikasi. Yang kami ketahui, seluruh proses telah berjalan sesuai regulasi dan telah diverifikasi oleh konsultan pusat sehingga dana hibah dapat dicairkan ke kas daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada hak pegawai yang diabaikan dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, seluruh kegiatan didukung oleh surat keputusan (SK), prosedur, dan bukti pertanggungjawaban.

“Tidak ada hak yang diabaikan. Semua ada SK, prosedur, dan bukti. Dalam organisasi pemerintah, semua berjalan berdasarkan pedoman yang jelas,” katanya.

Fransiskus bahkan meminta pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan resmi agar dapat ditelusuri secara terbuka.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan buat laporan resmi kepada kami supaya bisa kami telusuri kebenarannya,” ujarnya.

Terkait dugaan biaya survei yang tidak dibayarkan, ia meminta agar pihak yang menyampaikan informasi tersebut dapat disebutkan secara jelas.

“Saya juga minta dibantu, siapa yang menyatakan biaya survei tidak dibayar? Kalau ada SK, tidak mungkin tidak dibayar. Tapi kalau tidak ada SK, tentu tidak dibayar,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam sistem kerja terdapat pembagian antara tugas pokok dan tugas tambahan. Tugas tambahan, kata dia, memiliki dasar administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas, termasuk melalui dokumen SPJ.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya tidak ada hak pegawai yang dihilangkan. Bahkan, menurutnya, sistem pengelolaan kepegawaian justru diperbaiki.

“Di masa saya memimpin, tidak ada hak pegawai yang ditiadakan. Semua tim kerja ada surat tugas dan SK, serta dibayar. Kalau ada yang mengaku sebagai tim kerja, silakan ditanya apakah ada SK dan ditunjuk oleh siapa. Bisa saja itu bukan di masa kepemimpinan saya,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang klarifikasi lebih lanjut dengan melibatkan pegawai aktif maupun mantan pegawai untuk memastikan informasi yang beredar tetap berimbang.

“Silakan klarifikasi ke pegawai sekarang maupun mantan yang hatinya bersih. Setahu saya, kesejahteraan pegawai sangat diperhatikan,” katanya.

Meski demikian, Fransiskus menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memilih tidak memberikan pernyataan lebih jauh.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, yang menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang menyangkut kepentingan luas. ** arishalilintar 



Baca Juga
Tag:
  • Hukum dan Kriminal
Bagikan:
Berita Terkait
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
Berita Terbaru
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Mengabdi Sejak 2006 di Kojadoi, Guru PNS Pertanyakan Status dan Dugaan Hilangnya SK

  • Gaji Rp150 Ribu, Jalan 6 Km Setiap Hari: 11 Tahun Pengabdian Guru SDK Wukur Akhirnya Dilirik Manto Eri

  • Jukir Maumere Keluhkan Upah di Bawah UMK, Soroti Kebijakan Pengelolaan Parkir oleh Vendor

  • Forum Rumah Rakyat Kecil Kecam Penggusuran di Ende, Desak Solusi Kemanusiaan

  • Di Balik 100% Kelulusan, Ini Makna “LUCEAT LUX VESTRA” yang Menggetarkan dari SMA Giovanni Kupang

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.