Kupang, NTT — Kantor Pertanahan Kota Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam rapat daring yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka percepatan penyelesaian tunggakan PDDM.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini menjadi bagian penting dari proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PDDM di seluruh satuan kerja lingkup BPN di NTT. Fokus utama kegiatan tersebut adalah mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaiannya.
Kantor Pertanahan Kota Kupang sebagai salah satu satuan kerja turut aktif dalam pembahasan, dengan harapan proses penyelesaian tunggakan PDDM dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai target yang ditetapkan.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang koordinasi antarunit kerja guna memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan setiap kendala teknis maupun administratif dapat segera diatasi.
Kantor Pertanahan Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sekaligus menjaga akuntabilitas serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Upaya percepatan penyelesaian PDDM ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih responsif, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Kupang. **go
