Rote Ndao, 17 April 2026 – Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Oebole, Kecamatan Loaholu.
Kegiatan ini diwujudkan melalui sidang Panitia Ajudikasi yang menjadi bagian penting dalam proses penetapan status hukum tanah masyarakat. Melalui sidang tersebut, berbagai dokumen dan data kepemilikan tanah diverifikasi secara menyeluruh guna memastikan keabsahan secara hukum.
Tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tim juga melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Peninjauan ini bertujuan untuk mencocokkan data fisik dan yuridis tanah dengan kondisi nyata di lokasi, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Pelaksanaan PTSL ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh sertifikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan pasti.
Selain itu, program ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Oebole dapat terdaftar secara lengkap, sehingga memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemiliknya. **go
