KUPANG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang menyoroti secara serius kondisi kelembagaan dan pelayanan Dinas Sosial Kota Kupang dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Kupang Senin, (27/4/2026). Salah satu catatan strategis yang mencuat adalah urgensi penyediaan kantor permanen bagi Dinas Sosial sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rekomendasinya, Pansus menilai bahwa keberadaan kantor yang belum representatif berdampak langsung pada efektivitas program sosial, termasuk penyaluran bantuan, pendataan warga miskin, serta penanganan kelompok rentan. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan meningkatnya kompleksitas persoalan sosial di Kota Kupang, mulai dari kemiskinan perkotaan, pekerja informal, hingga anak-anak yang masih beraktivitas di jalan.
Pansus juga menekankan bahwa pelayanan sosial tidak boleh bersifat sporadis atau reaktif semata, tetapi harus terstruktur, akurat, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keberadaan kantor permanen menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung sistem kerja yang lebih profesional, terintegrasi, dan berbasis data.
Selain aspek infrastruktur, Pansus turut menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas program pemberdayaan masyarakat. Program bantuan sosial diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi warga, terutama bagi mereka yang memiliki potensi usaha kecil maupun keterampilan tertentu.
“Intervensi bantuan harus tepat sasaran, tepat waktu, dan berkelanjutan. Ini hanya bisa tercapai jika didukung sistem yang kuat, termasuk sarana dan prasarana yang memadai,” demikian salah satu poin rekomendasi Pansus.
Lebih lanjut, Pansus mendorong adanya sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah sosial, termasuk kolaborasi dengan lembaga keagamaan, komunitas masyarakat, serta sektor swasta. Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat nilai solidaritas sosial sekaligus memperluas jangkauan program pemerintah.
Dalam konteks pembangunan sosial jangka panjang, Pansus juga menekankan perlunya integrasi antara program pendidikan, keimanan, dan jaminan sosial. Hal ini bertujuan membentuk masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga memiliki ketahanan sosial dan moral.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran dan kebijakan ke depan, sehingga pelayanan sosial di Kota Kupang dapat berjalan lebih optimal, manusiawi, dan berkeadilan.**go
