Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • POLITIK

Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang mendesak dua perusahaan umum daerah (Perumda), yakni Perumda Air Minum dan Perumda Pasar Kota Kupang, untuk segera menyiapkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024–2025 agar dapat diaudit secara independen.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (27/4/2026), sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah dan seluruh perangkatnya, termasuk badan usaha milik daerah.

Dalam forum paripurna itu, anggota Pansus menegaskan bahwa keterlambatan penyusunan laporan keuangan tidak boleh terus terjadi. Laporan yang tidak lengkap dan tidak sesuai standar dinilai berpotensi menghambat proses evaluasi serta memperlemah akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Laporan keuangan harus disusun secara lengkap, akurat, dan sesuai standar akuntansi. Ini penting agar bisa diaudit dan menjadi dasar penilaian kinerja Perumda,” tegas salah satu anggota Pansus.

Sorotan utama Pansus meliputi kesiapan dokumen laporan keuangan, kepatuhan terhadap standar akuntansi, serta efektivitas sistem pengawasan internal di masing-masing Perumda.

Pansus juga menekankan pentingnya audit independen untuk memastikan kondisi riil keuangan perusahaan, sekaligus mendeteksi potensi kebocoran atau ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang diminta untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan agar kedua Perumda tersebut mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Perumda Air Minum diharapkan terus meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, sementara Perumda Pasar diminta membenahi tata kelola pasar agar lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.

Dengan adanya tekanan dari legislatif dalam rapat paripurna tersebut, kedua Perumda kini dituntut segera berbenah dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. **go

Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • POLITIK
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
Berita Terbaru
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
  • Dua Perumda Kota Kupang Diminta Segera Siapkan Laporan Keuangan 2024–2025 untuk Diaudit
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • ROKOK ILEGAL MENJAMUR DI SIKKA: DISTRIBUSI DIDUGA BEROPERASI DI TOKO CEMERLANG, JLN GAJA MADA, NEGARA Di MANA?

  • Kematian Ade Noni: Jaringan HAM Sikka Soroti Kejanggalan Penyidikan dan Desak Peninjauan Ulang Pasal

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • RDP Sikka Memanas, DPRD Tagih “Jaringan Pusat” Bupati: Janji Kampanye Dipertanyakan di Hadapan 725 Nakes

  • Rokok Ilegal “SKY” Mengalir Bebas di Sikka, Aparat ke Mana?

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.