Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah pengendalian alih fungsi lahan sawah demi menjaga ketahanan pangan nasional. Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) kini diperluas ke berbagai wilayah dengan target ambisius rampung pada pertengahan Juni 2026.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi baru dapat diselesaikan pada kuartal II tahun 2026.
“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada tanggal 15 Juni 2026,” ujarnya dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, ATR/BPN telah lebih dulu menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi. Dari hasil overlay berbagai peta tematik, total luasan yang diusulkan mencapai 2.739.650,36 hektare dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.
Adapun provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan.
Untuk tahap selanjutnya, pemerintah akan menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif dalam memperluas cakupan LSD. Proses ini dimulai dari verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit, kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi bersama kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
“Mulai dari verifikasi data LBS dengan citra satelit, lalu dikoreksi dengan kementerian terkait dan diklarifikasi ke pemerintah daerah,” jelas Ossy.
Tak hanya itu, proses cleansing data juga dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai peta penting, mulai dari peta hak atas tanah, kawasan hutan hingga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Dalam upaya percepatan ini, dukungan lintas sektor menjadi faktor kunci. ATR/BPN menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga strategis seperti Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar target penetapan LSD dapat tercapai tepat waktu.
“Kita butuh dukungan semua pihak agar ini bisa berjalan sesuai target. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan total luasan LSD dari 17 provinsi tambahan mencapai sekitar 7,44 juta hektare. Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan lahan sawah produktif dapat terlindungi dari ancaman alih fungsi yang terus meningkat, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional di tengah tekanan pembangunan dan pertumbuhan wilayah. ** (LS/CK/RT)
