Skema Baru KIP Kuliah Prioritaskan Siswa Miskin yang Lulus SNBP dan SNBT

 


"Mulai 2025 hingga 2026, pemerintah menerapkan skema baru penentuan penerima KIP Kuliah dengan memprioritaskan siswa dari keluarga miskin yang berhasil lolos seleksi nasional masuk perguruan tinggi."

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerapkan skema baru dalam distribusi Program KIP Kuliah untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan pendidikan tinggi.

Dalam skema tersebut, penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi negeri diprioritaskan bagi siswa pemegang KIP SMA atau yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kelompok ekonomi rentan maksimal desil 3 yang berhasil lulus seleksi nasional.

Seleksi tersebut meliputi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Menurut Menteri Brian Yuliarto, kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memiliki potensi akademik namun mengalami keterbatasan ekonomi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan siswa dari keluarga miskin memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk ke perguruan tinggi unggulan di Indonesia.

Sementara bagi perguruan tinggi swasta, distribusi kuota KIP Kuliah tetap dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung serta akreditasi program studi di masing-masing wilayah. **go



Iklan

Iklan