Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • POLITIK

Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:




MUTIARA TIMUR, KUPANG — Pemerintah Kabupaten Ngada mengambil langkah penyesuaian dalam proses pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai regulasi.

Keputusan tersebut ditandai dengan pencabutan pelantikan Sekda yang sebelumnya telah dilakukan. Langkah ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap prosedur administrasi yang dinilai perlu diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bupati Ngada, Raymundus Bena, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi aturan serta menjaga harmonisasi hubungan antar level pemerintahan.

“Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya, pelantikan Sekda Ngada sempat menjadi perhatian karena dilakukan tanpa melalui tahapan koordinasi dengan Gubernur NTT sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Kondisi tersebut mendorong dilakukannya komunikasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi NTT.

Melalui sejumlah pertemuan yang digelar pada pertengahan Maret 2026, kedua pihak sepakat untuk mengembalikan proses pengangkatan Sekda sesuai prosedur yang berlaku.

Pencabutan tersebut dituangkan dalam keputusan resmi Bupati Ngada tertanggal 16 Maret 2026. Dengan demikian, jabatan Sekda akan diisi sementara oleh penjabat (Pj) hingga proses penetapan pejabat definitif dilakukan.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Ngada akan mengusulkan nama penjabat Sekda serta tiga kandidat Sekda definitif kepada Gubernur NTT untuk mendapatkan persetujuan, sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.

Selain itu, penataan ulang ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. **go



Baca Juga
Tag:
  • POLITIK
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
Berita Terbaru
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
  • Pemkab Ngada Perkuat Tata Kelola, Proses Sekda Dikembalikan Sesuai Mekanisme
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal




Terpopuler
  • WFH ASN Kota Kupang Mulai Jumat, Ini Aturannya

  • Fraksi PERSATUAN Hanura Setuju Perubahan Bentuk Hukum PT BPD NTT Jadi Perseroda, Tapi Punya Catatan

  • Melki Laka Lena Tegaskan MBG Bukan Sekadar Bantuan, Program Gizi Gratis Dongkrak Ekonomi NTT

  • Gerindra Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Target Dividen Rp100 Miliar Disorot

  • Wali Kota Kupang Ajak ASN Perkuat Integritas dan Harapan di Paskah Oikumene 2026

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.