Diduga Tebang Pilih di TPI Maumere, Oknum Sat Pol PP Terciduk Beli Ikan Saat Penertiban, Publik Bereaksi

 

SIKKA, MUTIARA TIMUR — Polemik penertiban di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maumere, Kabupaten Sikka, memicu sorotan publik. Di tengah upaya penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), muncul dugaan adanya oknum anggota yang justru membeli ikan di lokasi yang sama.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya dalam forum “Peduli Rakyat Sikka”. Sejumlah unggahan warganet menyoroti tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakkonsistenan aparat dalam menegakkan aturan.

Masyarakat menilai langkah tersebut tidak mencerminkan keadilan. Pasalnya, di saat aktivitas masyarakat dibatasi bahkan ditertibkan, oknum aparat justru diduga leluasa melakukan transaksi di dalam area TPI.

“Kalau memang ada penertiban, harusnya berlaku untuk semua. Jangan hanya masyarakat kecil yang dibatasi, sementara aparat bebas,” tulis salah satu warganet yang ikut mengomentari isu tersebut.

Kritik serupa juga datang dari warga sekitar yang merasa kebijakan penertiban terkesan tebang pilih. Mereka mempertanyakan dasar aturan yang diterapkan serta pengawasan di lapangan.

Situasi ini menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja aparat, sekaligus memicu desakan agar pimpinan Sat Pol PP Kabupaten Sikka segera memberikan klarifikasi resmi. Publik juga meminta adanya pemeriksaan internal untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran oleh oknum di lapangan.

Jika terbukti, masyarakat berharap ada tindakan tegas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan yang adil dan transparan.

Media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan Sat Pol PP Kabupaten Sikka guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi yang disampaikan kepada publik.

Tekanan publik pun terus menguat, menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari pihak berwenang. 

“Penertiban jangan sampai melahirkan ketidakadilan. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” menjadi suara yang mengemuka di tengah perbincangan warga.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Sikka, khususnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat di lapangan. *arishalilintar 




Iklan

Iklan