Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Kementerian ATR/BPN
  • Pemutihan
  • sertipikat tanah
  • Tegaskan Tidak Ada Program

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Jakarta - Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (09/03/2026).

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

"Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan" terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian. (LS/RZ)



Baca Juga
Tag:
  • Kementerian ATR/BPN
  • Pemutihan
  • sertipikat tanah
  • Tegaskan Tidak Ada Program
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Berita Terbaru
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Mengabdi Sejak 2006 di Kojadoi, Guru PNS Pertanyakan Status dan Dugaan Hilangnya SK

  • Adonara Soroti Ketimpangan Pembangunan di Flores Timur, Pemerintah Diminta Berlaku Adil

  • Warga Desa Gera Soroti Ketimpangan Sosial, Janji Bupati dan DPRD Dapil IV Dipertanyakan

  • 435 Mahasiswa Diwisuda, Unipa Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berdaya Saing Global

  • Ziarah Bulan Maria, Kelompok Arisan Gereja Tua Sikka Kupang Bangun Solidaritas dan Kebersamaan di Gua Bikoni

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.