Kab SIKKA — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polres Sikka yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menangani sejumlah persoalan besar yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Sikka.
Ketua GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat masih menunggu kepastian hukum atas dua kasus besar, yakni tragedi kemanusiaan kematian remaja perempuan STN (14) di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, serta dugaan korupsi proyek mobil bor air tanah pada Dinas PUPR Kabupaten Sikka senilai lebih dari Rp2,3 miliar.
Menurutnya, penanganan dua perkara tersebut berjalan lamban dan tidak menunjukkan progres yang meyakinkan bagi publik.
“Bukti awal sudah terang, fakta sudah terbuka, tetapi penetapan tersangka dalam kasus tertentu berjalan sangat lambat. Hal ini membuat masyarakat mulai meragukan keseriusan aparat penegak hukum,” tegas Wilfridus dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Atas kondisi itu, GMNI Sikka secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polres Sikka dan mendesak Kapolri untuk mengevaluasi serta mencopot Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno bersama Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga.
Proyek Mobil Bor Miliaran Rupiah Berakhir Mangkrak
Salah satu sorotan utama GMNI adalah proyek pengadaan mobil bor air tanah pada Dinas PUPR Kabupaten Sikka tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp2.372.142.927.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Bella Karya Konstruksi tersebut seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun hingga kini, alat tersebut tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi warga.
Berdasarkan temuan mahasiswa dan audit Inspektorat Kabupaten Sikka, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar.
Selain itu, kendaraan mobil bor tersebut juga diketahui belum memiliki dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, bahkan masih menyisakan persoalan utang piutang antara penyedia dengan pihak diler kendaraan.
Ironisnya, setelah lebih dari dua tahun sejak kontrak ditandatangani, mobil bor tersebut hanya terparkir di halaman kantor dinas dalam kondisi berkarat tanpa pernah digunakan.
“Ini proyek yang selesai di atas kertas tetapi gagal total di lapangan. Uang negara habis, tetapi rakyat tidak merasakan manfaatnya,” kata Wilfridus.
Tragedi Kematian Siswi SMP di Rubit
Selain kasus korupsi, GMNI juga menyoroti tragedi kematian siswi SMP STN (14) di Desa Rubit yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Korban diketahui terakhir kali bersama seorang remaja berinisial FRG (16) sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
GMNI menilai penyelidikan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada satu pihak saja. Mahasiswa bahkan mendorong agar penyidik mempertimbangkan penggunaan pasal pembunuhan berencana dalam KUHP baru jika ditemukan unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
“Kasus ini menyangkut nyawa manusia. Negara tidak boleh gagal menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Ayam KUB Jadi Alarm Dugaan Masalah Baru
Selain dua kasus tersebut, GMNI Sikka juga menyoroti persoalan lain yang mulai mencuat di tengah masyarakat, yakni program Ayam KUB yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan terkait pengelolaan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Menurut Wilfridus, program tersebut patut menjadi alarm awal agar aparat penegak hukum sejak dini melakukan pengawasan dan penyelidikan jika terdapat indikasi penyimpangan.
“Kita tidak ingin kasus Ayam KUB bernasib sama seperti mobil bor. Karena itu kami memberi alarm sejak awal agar aparat penegak hukum segera mengawasi dan mengusut jika ada dugaan penyimpangan,” katanya.
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
GMNI menilai lambannya penanganan berbagai persoalan tersebut dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Sikka.
Mahasiswa menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan tegas sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan oleh negara.
“Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal keadilan bagi rakyat. Jika aparat lamban, maka kepercayaan publik akan runtuh,” tutup Wilfridus. * arishalilintar

