Bank NTT Jadi Perseroda, DPRD NTT Minta Dampak Nyata untuk Rakyat

Foto: Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat

Kupang, Mutiara Timur – Perubahan status Bank NTT dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

DPRD menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi perubahan nama atau formalitas administratif, melainkan harus menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat, mengatakan bahwa perubahan status ini harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh dalam sistem, tata kelola, dan orientasi bisnis Bank NTT.

“Jangan hanya berubah nama. Yang paling penting adalah bagaimana bank ini benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tegasnya di Kupang, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, perubahan menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing Bank NTT. Namun, perubahan itu harus diiringi dengan perbaikan kinerja dan inovasi layanan.

Ia menilai selama ini Bank NTT masih cenderung bergantung pada kredit konsumtif, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga belum optimal dalam mendorong sektor produktif.

“Model lama seperti ini harus diubah. Bank daerah harus hadir untuk mendukung sektor riil,” ujarnya.

DPRD mendorong agar Bank NTT lebih fokus menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor unggulan di NTT seperti: Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM.

Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.

“Kalau pembiayaan diarahkan ke sektor produktif, maka manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar perubahan status menjadi Perseroda tidak membuka celah terhadap hilangnya kendali daerah atas Bank NTT.

Menurut Rumat, pemerintah daerah harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas agar bank tersebut tetap berfungsi sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

“Jangan sampai transformasi ini justru membuka peluang privatisasi yang merugikan daerah,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti kontribusi Bank NTT terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Dengan status baru sebagai Perseroda, Bank NTT diharapkan mampu lebih agresif dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan keuntungan yang berdampak pada peningkatan PAD.

Transformasi ini dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Bank NTT, baik dari sisi manajemen, pelayanan, hingga strategi bisnis.

DPRD berharap Bank NTT tidak hanya menjadi lembaga keuangan daerah, tetapi juga menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi NTT.

“Ini momentum pembenahan total. Bank NTT harus benar-benar hadir untuk rakyat dan memberi dampak nyata,” tutupnya. **go



Iklan

Iklan