Ambil Sertipikat di Hari Libur? Layanan PELATARAN ATR/BPN Jadi Solusi Cepat dan Praktis

 


Karawang – Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja untuk mengurus administrasi pertanahan.

Program PELATARAN kini telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia dan beroperasi setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00–12.00 waktu setempat.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan ini adalah Angelita (30), warga Karawang. Ia mengaku sangat terbantu saat mengambil sertipikat tanah miliknya di hari libur tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaannya sebagai pegawai bank.

“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujarnya.

Angelita menjelaskan bahwa dirinya mengetahui informasi layanan akhir pekan tersebut melalui media sosial, khususnya TikTok. Ia menilai akun resmi Kantah Kabupaten Karawang cukup responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat.

“Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses balik nama sertipikat yang diurusnya secara mandiri hanya memakan waktu sekitar satu bulan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan pertanahan yang kini semakin mudah dan transparan.

Keberadaan PELATARAN menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, terutama bagi mereka yang ingin mengurus dokumen pertanahan tanpa perantara.

Melalui inovasi ini, ATR/BPN terus mendorong transformasi layanan publik yang lebih modern, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. **LS/FA



Iklan

Iklan