Prevalensi Stunting Kota Tinggi, Sekda Kota Kupang: Pembangunan Infrastruktur Penting Tapi SDM Lebih Penting Demi Kemajuan Kota ke Depan

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang diawali di Kecamatan Maulafa, sekaligus menggelar Pra Musrenbang Tematik Stunting perdana. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., sebagai langkah strategis memastikan arah pembangunan lebih terukur dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Sekda mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, ketepatan waktu merupakan bagian dari disiplin perencanaan yang harus terus dijaga demi efektivitas pembangunan daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap usulan program harus benar-benar membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah dituntut fokus pada program yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Prevalensi stunting di Kota Kupang tahun 2025 masih berada pada angka 16,8 persen. Ini menjadi perhatian serius. Infrastruktur itu penting, tetapi pembangunan sumber daya manusia jauh lebih penting karena akan menentukan daya saing dan kemajuan kota ke depan,” tegasnya.

Sekda menambahkan, kualitas SDM merupakan fondasi utama pembangunan jangka panjang. Tanpa manusia yang sehat dan berkualitas, pembangunan fisik tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap kemajuan daerah.

Alokasi Rp500 Juta per Kelurahan

Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyampaikan kebijakan inovatif berupa alokasi anggaran sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan dalam memperkuat peran kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mempercepat pembangunan, memastikan pemerataan, serta menjamin keberlanjutan program.

Ke depan, formula penghitungan anggaran akan mempertimbangkan tiga komponen utama, yakni luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan. Dengan pendekatan ini, distribusi anggaran diharapkan lebih adil dan proporsional.

Selain itu, aspek ekologis juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan agar manfaatnya tidak bersifat jangka pendek semata.

Anggaran Khusus Stunting Tahun 2027

Terkait penanganan stunting, pemerintah merencanakan alokasi khusus sebesar Rp10 juta per kelurahan pada tahun 2027. Anggaran tersebut akan difokuskan pada penguatan intervensi spesifik dan sensitif di tingkat kelurahan.

Pra Musrenbang Tematik Stunting yang digelar di Kecamatan Maulafa menjadi yang pertama dilaksanakan di Kota Kupang. Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT, menjelaskan bahwa tahapan ini mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan aksi konvergensi dari Bina Bangda Kemendagri.

Pra Musrenbang ini berbasis pada identifikasi kendala yang diinput dalam sistem web Bina Bangda Aksi Konvergensi, dan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

Melalui pelaksanaan Musrenbang dan Pra Musrenbang Tematik Stunting ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya memperkuat kualitas perencanaan dari bawah. Dengan fokus pada pembangunan SDM dan penurunan stunting, arah pembangunan Kota Kupang diharapkan semakin terfokus, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. **(go)



Iklan

Iklan