KUPANG – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Oebobo Tahun Perencanaan 2027 menegaskan arah kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat. Sebanyak 80 persen alokasi program difokuskan untuk sektor infrastruktur.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, saat membuka Musrenbang di Aula Kantor Camat Oebobo, Senin (23/2), menekankan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi titik temu antara kebutuhan riil masyarakat dan tanggung jawab pemerintah dalam merumuskan program pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menjelaskan kebijakan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Alokasi tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan yang nilainya setara dan dapat dipilih sesuai kebutuhan prioritas warga.
Program tetap berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun kelurahan memiliki ruang menentukan jenis kegiatan hingga mencapai nilai pagu yang ditetapkan.
“Dengan skema ini, setiap kelurahan memiliki kepastian alokasi program. Usulan masyarakat tidak lagi hanya menjadi daftar aspirasi, tetapi menjadi dasar penyusunan program yang terukur dan dapat direalisasikan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kupang menetapkan komposisi prioritas pembangunan Tahun 2027 yakni 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen sosial budaya, dan 10 persen ekonomi.
Fokus infrastruktur dinilai sebagai kebutuhan mendesak di banyak kelurahan, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, hingga sarana pendukung pelayanan dasar masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa proses musyawarah di tingkat kelurahan harus benar-benar memperhatikan skala prioritas agar program yang dipilih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.
Pendekatan pagu indikatif ini disebut sebagai penguatan pola perencanaan bottom-up, di mana kebijakan pembangunan disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Seluruh OPD diminta menyelaraskan penyusunan program tahun 2027 dengan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian program.
Sementara itu, Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan dilaksanakan untuk menyepakati program prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.
Ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kualitas perencanaan yang lebih realistis, terukur, dan implementatif.
Musrenbang Kecamatan Oebobo diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur DPRD daerah pemilihan Oebobo, perangkat daerah, lurah, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok disabilitas, unsur pendidikan, kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya di Kota Kupang.
Melalui forum ini, diharapkan setiap usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kecamatan Oebobo pada tahun 2027. **go
