KUPANG — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kupang menyoroti benturan jadwal antara pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan agenda resmi legislatif dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Kamis (12/2/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, itu menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Kupang, di antaranya Asisten I Setda Kota Kupang Hengky G. Malelak, perwakilan Bappeda, serta para camat. Selain membahas penetapan agenda reses masa sidang 2025–2026, forum juga mengevaluasi sinkronisasi jadwal Musrenbang dengan kalender kerja DPRD.
Legislator Keluhkan Undangan Bertepatan dengan Bimtek
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan keluhan terkait undangan Musrenbang yang sering kali diterima saat mereka sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) atau agenda kedewanan lainnya, seperti rapat komisi dan paripurna.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrat, Djuneidi C. Kana, menegaskan bahwa kondisi ini kerap menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.
“Jangan sampai saat kita sedang Bimtek atau tugas kedewanan lainnya, undangan Musrenbang datang dan kita tidak hadir, lalu DPRD dinilai tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam forum Banmus.
Hal senada disampaikan legislator dari PAN, Robby Kan, yang meminta agar Pemerintah Kota Kupang lebih awal menyampaikan jadwal Musrenbang kepada Sekretariat DPRD sehingga dapat disesuaikan dengan agenda legislatif.
Menurutnya, koordinasi yang lebih baik akan memastikan kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan yang menjadi ruang utama penyerapan aspirasi masyarakat.
Pemkot Siap Evaluasi Jadwal
Menanggapi sorotan tersebut, Asisten I Setda Kota Kupang, Hengky G. Malelak, menjelaskan bahwa jadwal Musrenbang tahun ini telah ditetapkan lebih awal dan disesuaikan dengan tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan Musrenbang ditargetkan rampung pada pertengahan Februari 2026, sementara tahapan Musrenbang tingkat kecamatan dijadwalkan mulai 19 Februari.
Meski demikian, pihaknya menyatakan siap melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan agar tidak terjadi lagi benturan jadwal dengan agenda DPRD.
Perlu Sinkronisasi Kalender Kerja
Banmus DPRD Kota Kupang menegaskan pentingnya sinkronisasi kalender kerja antara eksekutif dan legislatif agar proses perencanaan pembangunan berjalan optimal. Kehadiran DPRD dalam Musrenbang dinilai penting karena forum tersebut menjadi wadah strategis untuk mengawal usulan masyarakat agar masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif, diharapkan seluruh tahapan Musrenbang dapat berjalan selaras dengan agenda DPRD sehingga aspirasi masyarakat Kota Kupang dapat terakomodasi secara maksimal dalam program pembangunan tahun anggaran mendatang. **go
