Anggota DPRD Kota Kupang dan DPRD NTT Temui Siswa SD yang Dituduh Mencuri, Soroti Trauma Psikologis dan Pemulihan Nama Baik

Kupang — Anggota DPRD Kota Kupang dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemui keluarga seorang siswa kelas III SDN Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang sebelumnya dituduh mencuri telepon genggam di lingkungan sekolah.

Kunjungan tersebut dilakukan Kamis (12/2/2026) oleh anggota DPRD Provinsi NTT Filmon Loasana dan Junaidin, bersama anggota DPRD Kota Kupang Muhamad Ramli, didampingi sejumlah pengurus PSI NTT, Kanis To dan Bambang Sutejo. Mereka datang untuk mendengar langsung kronologi kejadian serta menyerap aspirasi keluarga terkait dampak sosial dan psikologis yang dialami anak berinisial YA.

Filmon Loasana mengatakan, pertemuan itu menjadi ruang bagi keluarga untuk menyampaikan pengalaman yang dirasakan tidak adil. Ia menyebut keluarga berharap ada pemulihan nama baik serta langkah konkret untuk mengembalikan kondisi psikologis anak.

“Kami datang untuk mendengar langsung kisah yang dialami adik Yohanis. Keluarga meminta pemulihan nama baik karena mereka merasa diperlakukan tidak adil. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada keluarga lain,” ujar Filmon.

Menurutnya, pendekatan kekeluargaan penting dilakukan guna memulihkan relasi antara pihak sekolah dan keluarga. Ia mendorong kepala sekolah dan para guru hadir secara terbuka untuk bersilaturahmi sebagai langkah awal rekonsiliasi.

Filmon juga menyoroti dampak psikologis yang timbul akibat tuduhan yang tidak terbukti. Ia menilai peristiwa tersebut berpotensi memengaruhi perkembangan mental anak jika tidak segera ditangani dengan baik.

“Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam. Yang terpenting sekarang adalah pemulihan kondisi psikologis dan nama baik anak. Jika keluarga menginginkan pemindahan sekolah, kami berharap prosesnya dapat dipercepat agar anak bisa kembali belajar dengan tenang,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Kupang Komisi IV, Muhamad Ramli, meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah memberi perhatian serius terhadap pemulihan psikologis keluarga.

Menurut Ramli, tuduhan pencurian yang tidak terbukti telah berdampak pada kondisi mental anak dan keluarganya. Ia menegaskan perlunya langkah nyata agar masyarakat tetap percaya pada institusi pendidikan dan pemerintah.

“Ibu dari anak tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam. Tuduhan itu tidak terbukti, tetapi dampaknya sudah dirasakan keluarga. Karena itu, pemulihan psikologis harus menjadi prioritas,” ujar Ramli.

Sementara itu, Kepala SDN Oehendak Maulafa, Pit Tukan, menyatakan pihak sekolah telah lebih dulu mengunjungi keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Kami bersama lima guru telah datang ke rumah keluarga dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada perkataan atau tindakan yang menyinggung perasaan ibu dan keluarga,” kata Pit.

Ia menjelaskan, sekolah juga telah berkoordinasi untuk mempertemukan keluarga siswa dengan pemilik telepon genggam yang sebelumnya dilaporkan hilang, yakni seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang beserta orang tuanya.

Menurut Pit, proses tersebut ditempuh sesuai prosedur sekolah, termasuk pelaporan dan upaya mediasi antarorang tua. Saat ini, pihak sekolah masih menunggu waktu pertemuan yang disepakati keluarga.

“Kami berharap melalui pertemuan itu semua pihak dapat saling memahami dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Kupang karena melibatkan anak usia sekolah dasar serta menyangkut aspek perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sejumlah pihak mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara sensitif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan psikologis korban. **go



Iklan

Iklan