Kupang — Perumda Air Minum Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pelayanan publik. Sebanyak 81 pegawai mengikuti penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (27/1/2026), sebagai bagian dari prosedur rutin tahunan perusahaan.
Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perumda Air Minum Kota Kupang, Robert Marius Seran, menjelaskan bahwa pakta integritas tersebut merupakan bentuk komitmen resmi para pegawai dalam menjalankan tugas dan pelayanan selama satu tahun ke depan.
“Pakta integritas ini ditandatangani di atas kertas bermaterai. Satu salinan dipegang oleh masing-masing pegawai, sementara salinan lainnya dikumpulkan dan diarsipkan oleh Perumda Air Minum Kota Kupang sebagai dokumen resmi,” jelas Robert.
Ia menambahkan, dokumen tersebut menjadi dasar untuk evaluasi, monitoring, dan pengawasan terhadap kinerja serta integritas pegawai, yang dapat ditinjau sewaktu-waktu oleh manajemen.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilidjawa, menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan janji dan komitmen moral untuk bekerja secara cepat, efektif, dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas berasal dari bahasa Latin integer yang berarti utuh. Orang yang berintegritas adalah orang yang konsisten antara apa yang dibicarakan dan apa yang dilakukan. Karena itu, seluruh pegawai dituntut untuk selalu menunjukkan integritas dalam setiap bentuk pelayanan,” tegas Isidorus.
Pakta integritas tersebut memuat sejumlah poin penting, di antaranya komitmen integritas, pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pengelolaan benturan kepentingan, profesionalitas pelayanan publik, hingga ketentuan terkait pengawasan, audit, dan sanksi.
Isidorus berharap penandatanganan pakta integritas ini menjadi momentum baru untuk meningkatkan semangat kerja, dedikasi, dan kualitas pelayanan Perumda Air Minum Kota Kupang, sehingga semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat di tahun 2026. * go

