Pastikan Data Akurat dan Sah, Kantor Pertanahan Kota Kupang Verifikasi Bidang Tanah di Kelurahan Bello

Kupang — Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan kegiatan verifikasi data fisik dan yuridis bidang tanah melalui tinjauan lapangan serta pencocokan data spasial terhadap bidang tanah yang terletak di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegasan batas dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., didampingi Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan, serta Tim Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Kupang. Tinjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan data pertanahan yang tercantum dalam aplikasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., menegaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam menjamin keakuratan data pertanahan.

“Verifikasi data fisik dan yuridis melalui tinjauan lapangan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” jelas Ni Wayan Juliati.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah, pencocokan data spasial, serta klarifikasi data yuridis yang melekat pada bidang tanah dimaksud. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terhadap berbagai permasalahan pertanahan yang ditemukan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Ni Wayan Juliati menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan seperti ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional menuju terwujudnya data pertanahan yang lengkap dan valid,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Kupang berharap proses penataan dan penegasan batas bidang tanah dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Kupang. **go



Iklan

Iklan