Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • ATR BPN Kupang
  • Bedah DIPA 2026
  • Digitalisasi Layanan Publik
  • Efisiensi Anggaran Pemerintah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang
  • Kinerja ATR BPN
  • Transformasi digital pertanahan

Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang  — Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat efisiensi anggaran, meningkatkan kinerja organisasi, serta mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa, (30/12/25) diikuti Kepala Kantor dan Pejabat Pengawas ini membahas secara rinci seluruh program kerja, mulai dari pelayanan pertanahan, pengadaan tanah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem teknologi informasi. Setiap pagu anggaran dievaluasi agar penggunaannya lebih efektif, tepat sasaran, dan mendukung capaian kinerja yang terukur.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., dalam arahannya menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Transformasi digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan efektivitas kerja dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan anggaran harus selaras dengan kebutuhan pelayanan publik dan mampu mendorong inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Kupang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta optimalisasi penggunaan anggaran negara.

“Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pengelolaan anggaran yang efisien agar mampu mendukung peningkatan kinerja dan inovasi digital di lingkungan Kantor Pertanahan,” ujarnya.

Hasil Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 ini menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam menyusun dan melaksanakan program sepanjang tahun 2026. Dengan perencanaan yang matang, Kantor Pertanahan Kota Kupang berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang lebih profesional, produktif, dan berbasis digital demi kepuasan masyarakat. *go





Baca Juga
Tag:
  • ATR BPN Kupang
  • Bedah DIPA 2026
  • Digitalisasi Layanan Publik
  • Efisiensi Anggaran Pemerintah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang
  • Kinerja ATR BPN
  • Transformasi digital pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
Berita Terbaru
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
  • Bedah DIPA 2026, Kantor Pertanahan Kota Kupang Pacu Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi Layanan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal









Terpopuler
  • “Jangan Jadikan Polisi Alat Pembungkam Rakyat” GRIB Jaya Sikka Desak Oknum Pemukul Massa Dipecat

  • Janda Lansia di Dusun Hepang Bertahan di Rumah Bambu Lapuk yang Nyaris Roboh

  • Enam Bulan Ambulance Lumpuh, Nyawa Warga Doreng Dipertaruhkan: Dinas Kesehatan Sikka Diminta Jangan Tutup Mata

  • GMNI Sikka Lapor Mabes Polri: "Jangan Biarkan Mahasiswa Mengalami Kekerasan Saat Menyampaikan Aspirasi"

  • "Jangan Lindungi Pelaku di Balik Seragam,” Ketua GMNI Sikka Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Aparat

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.