Kota Kupang, NTT — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar kini mendapat dorongan kuat dari berbagai pihak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki tata kelola pasar di wilayah Kota Kupang. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kontribusi Perumda pada perekonomian lokal dan kenyamanan pedagang maupun pengunjung pasar.
Menurut Yafet Yeferson Horo, Anggota DPRD Kota Kupang, kepemimpinan baru di Perumda Pasar diharapkan membawa semangat baru dalam pengelolaan pasar agar lebih profesional dan transparan.
“Pengelola wajib menjamin keamanan dan kenyamanan parkir dengan karcis resmi. Pengendara tidak wajib membayar jika petugas tidak memberikan karcis parkir,” ujar Yafet anggota dewan dari fraksi Golkar DPRD Kota Kupang.
Yafet menekankan bahwa peningkatan PAD tidak hanya terletak pada peningkatan tarif, tetapi juga pada pembenahan sistem manajemen, tertibnya pengelolaan parkir, serta peningkatan fasilitas pasar agar lebih bersih dan tertata.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan karyawan Perumda Pasar sebagai ujung tombak pelayanan publik yang efektif.
Langkah pembenahan ini dianggap strategis untuk menjadikan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat yang mampu menarik pengunjung dan meningkatkan transaksi secara signifikan. *go
