Wali Kota Kupang Resmi Lantik Ganda Raymond Tajo Talo sebagai Direktur Perumda Pasar 2025–2030

Kupang — Pemerintah Kota Kupang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang periode 2025–2030, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo.

Dalam pelantikan tersebut, Ganda Raymond Tajo Talo, SP kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Perumda Pasar Kota Kupang untuk masa jabatan kedua. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 239/KMB/HK/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang Pengangkatan Direktur Perumda Pasar Kota Kupang periode 2025–2030.

Masa jabatan Direktur ditetapkan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Dalam keputusan tersebut juga diatur bahwa Direktur Perumda Pasar Kota Kupang menerima gaji sebesar Rp13 juta per bulan, serta dapat memperoleh tunjangan dan tambahan penghasilan lain sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan berlakunya keputusan ini, maka Surat Wali Kota Kupang Nomor 286/800.1.3.1/VII/2025 tanggal 28 Juni 2025 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Pasar Kota Kupang secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pembacaan Pakta Integritas

Usai pelantikan, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang Ganda Raymond Tajo Talo membacakan Pakta Integritas, yang memuat komitmen untuk:

Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel

Menghindari konflik kepentingan

Menjalankan tugas sesuai target kinerja yang ditetapkan Wali Kota

Melaporkan capaian kinerja secara periodik

Mendukung program pencegahan korupsi KPK minimal 70 persen

Siap menerima sanksi hukum dan pemberhentian jabatan jika melanggar komitmen yang telah disepakati

Sambutan Wali Kota Kupang

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan simbol tanggung jawab dan harapan baru bagi pengelolaan pasar di Kota Kupang.

“Kewenangan besar selalu datang bersama tanggung jawab besar. Power harus berjalan seiring dengan responsibility. Saya titipkan amanah ini agar dijaga secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh integritas,” tegas Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Perumda Pasar sebagai perusahaan yang sehat, profesional, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota meminta agar tidak ada lagi kebocoran PAD, serta pengelolaan sewa kios dan lapak dilakukan secara tertib dan transparan.

Wali Kota berharap wajah pasar di Kota Kupang ke depan menjadi lebih rapi, nyaman, bersih, dan modern, serta mendorong Direktur Perumda Pasar untuk sering turun langsung ke lapangan guna melihat dan menyelesaikan persoalan pedagang.

“Pasar adalah simbol ekonomi rakyat. Di sana ada kerja keras, air mata, dan harapan banyak orang. Pemimpin yang hebat adalah yang mampu menghadapi gelombang dan badai,” ujar Wali Kota.

Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Direktur Perumda Pasar tidak berjalan sendiri dan akan mendapat dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. *go



Iklan

Iklan