Rakorwil PSI NTT Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting Menuju Pemilu 2029

Kupang, NTT — Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi partai hingga ke tingkat ranting dalam rangka menghadapi Pemilu 2029.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Rakorwil PSI NTT sekaligus Ketua DPD PSI Kota Kupang, Filmon Loasana, kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan Rakorwil PSI NTT yang digelar di Kota Kupang, Jumat (19/12/2025).

Filmon menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Rakorwil yang dihadiri oleh jajaran pengurus partai dari berbagai tingkatan.

 “Kegiatan hari ini tentu kita bersyukur karena acaranya berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Filmon.

Menurutnya, Rakorwil tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga forum penting untuk menindaklanjuti arahan Ketua DPW PSI NTT, dr. Christian Widodo, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Kupang dan Anggota Dewan Pembina DPP PSI.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Ketua DPW, Pak Dokter Christian Widodo, ini kami sebagai kader akan melanjutkan dan melaksanakannya,” tegas Filmon.

Filmon menegaskan bahwa PSI, khususnya di Kota Kupang, terus mempersiapkan langkah politik secara terukur dan berkelanjutan dengan target memperkuat posisi di lembaga legislatif.

 “Kita berupaya supaya ke depan bisa membentuk satu fraksi murni dan mendapatkan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan struktur organisasi partai menjadi fokus utama, mulai dari tingkat DPW, DPD, DPC hingga tingkat ranting.

 “Struktur PSI Kota Kupang saat ini terus diperkuat sampai ke tingkat ranting,” katanya.

Menurut Filmon, kesiapan struktur organisasi yang solid menjadi modal penting dalam menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk Pemilu 2029 yang persiapannya telah dimulai sejak dini.

 “Kalau kita bicara harapan Pemilu 2029, tentu kita siapkan semua dari sekarang,” pungkasnya.

Rakorwil PSI NTT turut dihadiri oleh jajaran DPP PSI, pengurus DPW, DPD, dan DPC se-NTT, serta kepala dan wakil kepala daerah, termasuk anggota DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. *go


Iklan

Iklan