PTSL Rote Ndao Kembali Serahkan Sertipikat Tanah di Tiga Desa, Warga Dapat Kepastian Hukum

Penyerahan sertipikat PTSL 2017–2024 di Desa Lentera, Mbueain, dan Oelolot memberi kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan warga Rote Ndao.

Rote Ndao – Pelaksanaan kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao. Pada Kamis, 04 Desember 2025, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao turun langsung ke Desa Lentera, Mbueain, dan Oelolot untuk menyerahkan sertipikat tanah hasil program PTSL Tahun Anggaran 2017–2024.

Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pemilik tanah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sertipikat, warga kini memiliki bukti legal yang kuat untuk mengelola aset keluarga, mengakses permodalan, maupun merencanakan pengembangan ekonomi rumah tangga.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melalui tim pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan PTSL merupakan wujud komitmen ATR/BPN dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan di seluruh wilayah, termasuk desa-desa di Kabupaten Rote Ndao.

“Penyerahan sertipikat ini bukan hanya dokumen, tetapi jaminan kepastian hukum yang dapat meningkatkan nilai dan keamanan aset masyarakat,” ungkap perwakilan tim saat kegiatan berlangsung.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang telah mendukung kelancaran kegiatan PTSL di tiga desa tersebut. Kolaborasi yang baik menjadi faktor penting dalam memastikan proses validasi data hingga penyerahan sertipikat dapat berjalan tertib dan lancar.

Diharapkan, sertipikat yang diterima masyarakat membawa manfaat, meningkatkan rasa aman dalam pengelolaan tanah, serta membuka peluang-peluang ekonomi bagi warga Desa Lentera, Mbueain, dan Oelolot. *go.





Iklan

Iklan