Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Aset Pengadilan Negeri Kupang
  • layanan pertanahan digital
  • Pengadilan Negeri Kupang
  • Penyerahan sertipikat elektronik
  • Sertipikat tanah elektronik
  • Transformasi digital pertanahan

Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang — Kantor Pertanahan Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Elektronik atas tanah aset milik Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (2/12/2025).

Penyerahan sertipikat elektronik tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna meningkatkan kepastian hukum, keamanan data, serta perlindungan aset pemerintah. Sertipikat diserahkan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ketsina Herlina, S.H., yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Kegiatan ini turut didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jonverson Broito Tamba, S.ST., beserta jajaran. Sertipikat elektronik tersebut diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kupang, H. Fery Hartyanta, S.H.

Dalam sambutannya, Ketsina Herlina menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh BPN secara nasional. Menurutnya, digitalisasi sertipikat menjadi langkah strategis dalam menjaga aset negara agar lebih aman dan terhindar dari potensi sengketa.

“Semoga dengan diterbitkannya sertipikat elektronik ini, aset pemerintah dapat terjaga dengan baik dan dikelola secara lebih aman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Kupang, H. Fery Hartyanta, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara Pengadilan Negeri Kupang dan Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam proses sertipikasi aset.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN atas kerja sama dan sinergi yang baik. Semoga hubungan kelembagaan ini terus terjalin dengan solid ke depan,” ungkapnya.

Melalui penyerahan sertipikat elektronik ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat serta pengelolaan aset pemerintah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel seiring penerapan layanan pertanahan berbasis digital. *(go)


Baca Juga
Tag:
  • Aset Pengadilan Negeri Kupang
  • layanan pertanahan digital
  • Pengadilan Negeri Kupang
  • Penyerahan sertipikat elektronik
  • Sertipikat tanah elektronik
  • Transformasi digital pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
Berita Terbaru
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pengadilan Negeri
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • 12 Guru Nuba Arat Tuntut Kepsek Diganti, Duka Kematian Rekan Picu Mogok KBM

  • Dosen Undana Satu-satunya Wakil Indonesia Ikuti Diklat Panas Bumi di New Zealand Slug:

  • Melki Laka Lena Tegaskan MBG Bukan Sekadar Bantuan, Program Gizi Gratis Dongkrak Ekonomi NTT

  • Fraksi PERSATUAN Hanura Setuju Perubahan Bentuk Hukum PT BPD NTT Jadi Perseroda, Tapi Punya Catatan

  • Wagub NTT Tinjau SMKN Kokar Alor, Dorong Siswa Siap Dukung Pariwisata

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.