Uji Kompetensi JFPP 2025 Digelar di Rote Ndao: ASN ATR/BPN Siap Tingkatkan Profesionalisme!

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) 2025 secara daring. Kegiatan ini menjadi langkah peningkatan profesionalisme dan integritas ASN ATR/BPN.

Ba'a, 13 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan (JFPP) Tahun 2025) berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.01.02/874-100.2/X/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 tentang pemanggilan Uji Kompetensi JFPP.

Pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan secara daring (online) di satuan kerja masing-masing peserta, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian ATR/BPN. 

Tahapan uji yang diikuti meliputi: Tes Tertulis Analisis Kasus, Proposal Writing, dan Intray, Tes Situasional Judgement & Analisis Kasus, Tahap wawancara yang akan berlangsung pada akhir November hingga Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas ASN, khususnya dalam lingkup Jabatan Fungsional Penata Pertanahan. Dengan uji kompetensi yang terstruktur dan berbasis standar kinerja, diharapkan ASN mampu mengemban tugas pertanahan dengan kualitas yang lebih baik.

 Melalui pelaksanaan Uji Kompetensi JFPP 2025 ini, para ASN diharapkan semakin siap memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berkualitas bagi masyarakat. *go


Iklan

Iklan