Rote Ndao Target Zero Tunggakan PTSL dan PDDM Akhir 2025, Dirjen ATR/BPN Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Baa, Rote Ndao — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao bersama para Pejabat Pengawas mengikuti kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev, Jumat, 21 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelimutu Lantai 3 Kanwil BPN Provinsi NTT.

Dalam arahannya, Dirjen Jonahar menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tunggakan Pengendalian dan Penertiban Data Manajemen (PDDM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan berkepastian hukum bagi masyarakat.

 “Kita harus memastikan setiap layanan pertanahan terselesaikan tepat waktu. Penyelesaian residu PTSL dan tunggakan PDDM adalah prioritas demi layanan yang semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menyampaikan komitmen kuat untuk mencapai zero tunggakan PTSL dan PDDM pada akhir tahun 2025. Komitmen ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam mendukung program reforma agraria dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menegaskan bahwa seluruh jajaran siap bekerja optimal dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencapai target tersebut.

Dengan dorongan pembinaan dari ATR/BPN serta kerja keras para pegawai di daerah, diharapkan layanan pertanahan di Kabupaten Rote Ndao semakin responsif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. *go





Iklan

Iklan