Pioner: Inovasi Layanan Antar Jemput Berkas dari Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk Lansia dan Disabilitas

Kupang — Kantor Pertanahan Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program inovatif bernama Pioner atau Prioritas Layanan Ekstra. 

Program ini menjadi terobosan baru dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor.

Melalui layanan Pioner, masyarakat cukup mengajukan permohonan, dan tim khusus dari Kantor Pertanahan Kota Kupang akan datang menjemput sekaligus mengantar berkas ke rumah pemohon. 

Inovasi ini menjadi langkah nyata dari jajaran ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, cepat, mudah, dan humanis.

Pada Kamis (30/10/2025), Tim Pioner melakukan kegiatan penyerahan empat sertipikat tanah kepada warga di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. 

Antusiasme warga terlihat jelas ketika menerima kunjungan petugas yang membawa langsung sertipikat ke rumah masing-masing. Banyak warga mengaku sangat terbantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

 “Kami merasa sangat diperhatikan. Tidak perlu ke kantor, berkas kami diantar langsung ke rumah. Ini benar-benar memudahkan,” ujar salah satu penerima layanan Pioner dengan penuh rasa syukur.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang menyampaikan bahwa inovasi Pioner lahir dari semangat melayani masyarakat secara adil dan tanpa hambatan. 

Program ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang menekankan akses layanan publik untuk semua lapisan masyarakat.

Dengan hadirnya Pioner, Kantor Pertanahan Kota Kupang bertekad memperkuat citra sebagai lembaga yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi ATR/BPN Maju dan Modern. *(go)


#PionerKupang #ATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #LayananInklusif #KupangBerbenah #ATRBPNMajudanModern

Iklan

Iklan