Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, 4 Oktober 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam keras aktivitas reklamasi ilegal di Sumba Barat yang diduga dilakukan oleh pengusaha Liang Bun Tjien (alias Aciu). Kegiatan penimbunan di muara sungai Desa Rua, Kecamatan Wano Kaka, itu disebut telah menimbulkan kerusakan ekologis yang parah dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Hasil investigasi WALHI NTT mengungkap, Liang Bun Tjien diduga menimbun area seluas sekitar 25 meter x 75 meter di muara sungai untuk kepentingan pribadi. Penimbunan tersebut merusak fungsi alami sungai, mengganggu aliran air, serta mengancam habitat berbagai spesies yang bergantung pada ekosistem sungai tersebut.

Direktur Eksekutif WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik reklamasi tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan. “Penimbunan muara sungai tanpa dasar hukum jelas merusak siklus ekologis dan menurunkan kualitas air yang digunakan warga sekitar,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima media ini.

Menurut Yuvensius, pembiaran terhadap kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaku lain dan mengancam keberlanjutan lingkungan di wilayah NTT. Karena itu, WALHI NTT meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

WALHI NTT menuntut Pemerintah Kabupaten Sumba Barat segera menghentikan kegiatan reklamasi ilegal tersebut dan memulihkan kondisi lingkungan yang rusak. Selain itu, DPRD Sumba Barat diminta memperkuat fungsi pengawasan, sementara Polres Sumba Barat harus segera menyelidiki dan menahan pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“WALHI NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan ekologis dan perlindungan lingkungan hidup di Nusa Tenggara Timur,” tegas Yuvensius. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi merusak alam di sekitar mereka. *(go)

Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
Berita Terbaru
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
  • Sungai Rusak, Ekosistem Terancam! WALHI NTT Desak Polisi Tindak Reklamasi Ilegal di Sumba Barat
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Sumpah Pemuda Melawan Rapuhnya Kebhinnekaan, Yohanes Nong Loar: Persatuan Bangsa Tidak Cukup Berhenti pada Seremoni

  • Dari Aula Alma Menuju Patung Kristus Raja, Chopper Rakitan Sendiri Curi Panggung Wisuda Cristo Re

  • Ketika Muslim Mengusung Bunda Maria: Cinta Persaudaraan Dari Titik Maumere

  • Rp 140 Juta Temuan Audit Desa Nita Belum Kembali, Inspektorat Ancam Serahkan ke Kejaksaan

  • PMI Sikka Kukuhkan KSR Angkatan 2026, Teguhkan Komitmen Relawan untuk Kemanusiaan

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.