Advetorial
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan Bank NTT menyerahkan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan hunian sehat dan ramah lingkungan di Kota Kupang.
Kupang, NTT — Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan ramah lingkungan. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, tahun anggaran 2025 ini dilaksanakan pembangunan 28 unit rumah layak huni, ditambah 5 unit rumah bantuan dari program CSR Bank NTT yang akan diserahkan kepada warga berpenghasilan rendah.
Plt. Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Mateus Radjah, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi banyaknya rumah tidak layak huni di wilayah Kota Kupang.
“Untuk tahun anggaran 2025, kami membangun 28 rumah baru layak huni. Rumah lama dibongkar dan digantikan dengan bangunan permanen senilai Rp80 juta per unit. Targetnya, semua selesai dikerjakan pada akhir November 2025,” jelasnya.
Selain pembangunan dari dana APBD, Dinas PRKP juga menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTT, yang turut membantu membangun 5 unit rumah bagi warga kurang mampu.
“Kita bersyukur karena Bank NTT ikut berpartisipasi. Rumah-rumah CSR ini rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bapak Wali Kota pada Desember mendatang,” tambah Mateus.
Program ini menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang selama ini tinggal di rumah-rumah tidak layak huni. Penerima manfaat dipilih melalui proses pendataan dan verifikasi ketat yang melibatkan kelurahan dan lembaga masyarakat setempat. Dari sekitar 800 calon penerima, hanya 28 keluarga yang lolos seleksi tahap pertama karena keterbatasan anggaran.
“Tujuan utama kami agar warga dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Karena itu, salah satu syaratnya, rumah lama harus dibongkar sebelum pembangunan dimulai. Kami ingin memastikan tidak ada lagi rumah tidak layak di lokasi tersebut,” ujar Mateus Radjah, Rabu (29/10/2025)
Rumah yang dibangun berukuran 36 meter persegi, sudah termasuk fasilitas MCK, memiliki ventilasi udara yang memadai, dan menggunakan bahan bangunan permanen sesuai standar Kementerian PUPR Nomor 13 Tahun 2023. Selain aspek konstruksi, setiap penerima diwajibkan menjaga lingkungan sekitar dengan menanam minimal satu pohon di halaman rumah.“Kami ingin menciptakan lingkungan perumahan yang sehat dan hijau. Karena itu, selain rumahnya layak, penerima juga kami minta menanam bunga atau pohon, bukan sekadar rumah berdiri tapi juga lingkungan yang nyaman,” tambahnya.
Dinas PRKP melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan rumah tersebut dengan melibatkan konsultan pengawas dan sistem grup komunikasi WhatsApp harian untuk memantau progres pekerjaan setiap lokasi. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 40 persen, dan sebagian rumah telah selesai dikerjakan.
Mateus Radjah menegaskan, Pemerintah Kota Kupang menargetkan program ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Berdasarkan data RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman), masih terdapat sekitar 5.238 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kota Kupang.
“Ke depan, kami juga sudah mengusulkan sekitar 550 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Swadaya Masyarakat ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya optimis.
Program pembangunan rumah layak huni ini merupakan langkah nyata Pemkot Kupang dalam mewujudkan misi Kota Kupang Sejahtera dan Ramah Lingkungan. Dukungan sektor perbankan seperti Bank NTT menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. **(go/adv)
-----
#RumahLayakHuni #CSRBankNTT #KotaKupang #PerumahanRakyat #PemkotKupang #MateusRadjah #HunianSehat #KupangSejahtera
