"Rapat Banggar DPRD Kota Kupang bahas defisit Rp100 miliar antara pendapatan Rp1,3 triliun dan belanja Rp1,4 triliun. Dewan minta penjelasan rinci."
Kupang — Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang, Selasa (14/10/2025), berlangsung dinamis ketika sejumlah anggota dewan menyoroti laporan keuangan pemerintah daerah yang menunjukkan adanya defisit sekitar Rp100 miliar.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Kupang yang diwakili oleh Asisten III Setda Kota Kupang, Januar Dally, serta para anggota Banggar DPRD dari berbagai fraksi. Dalam laporannya, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun berjalan tercatat Rp1,3 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,4 triliun.
Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Yos Dogon, menjadi salah satu yang pertama menanggapi laporan tersebut. Ia mempertanyakan dasar perhitungan defisit dan sumber penutup kekurangan anggaran yang mencapai sekitar Rp100 miliar itu.
“Pendapatan hanya Rp1,3 triliun sementara belanja Rp1,4 triliun. Ini berarti defisit sekitar Rp100 miliar. Pertanyaannya, uang dari mana untuk menutup kekurangan ini?” tegas Yos Dogon.
Ia juga menekankan pentingnya dokumen pendukung agar Banggar dapat memahami secara utuh dasar kalkulasi keuangan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Asisten III Januar Dally menjelaskan bahwa selisih tersebut ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), sebagaimana diatur dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Pendapatan ditutup dengan SILPA. Aturannya memang demikian, sehingga tidak ada catatan yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan,” jelas Januar Dally.
Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, AB Sine, menegaskan perlunya dokumen resmi agar Banggar dapat melakukan evaluasi yang komprehensif.
“Tolong berikan kepada kami dokumen yang diminta, agar semua catatan dapat kami pelajari secara menyeluruh,” pintanya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Christian, menyoroti pentingnya penggalian potensi pendapatan daerah terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sumber-sumber besar lainnya.
“Potensi besar harus kita gali lebih serius. Jangan habiskan energi untuk yang kecil-kecil, sementara sumber utama belum maksimal. Itu yang perlu kita ubah,” ungkap Christian.
Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yehezkiel Loudoe, mengingatkan agar seluruh catatan anggota Banggar diseragamkan untuk memudahkan proses evaluasi anggaran murni ke depan.
“Semua catatan sudah ada di anggota Banggar. Jadi waktu penyempurnaan nanti tidak perlu pertanyaan berulang. Itu jadi dasar kita dalam fungsi pengawasan,” ujar Loudoe.
Senada, Wakil Ketua I DPRD Jabir Marola mempertanyakan tingkat realisasi belanja daerah yang disebut baru mencapai sekitar 50 persen hingga pertengahan Oktober.
“Apa betul baru mencapai 50 persen belanjanya?” tanya Jabir dalam rapat.
Januar Dally menjawab bahwa progres realisasi anggaran sudah berjalan baik.
“DAK sudah berjalan lancar, dan DAU sudah di atas 60 persen,” ungkapnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Elvis Odja, mengapresiasi dinamika pembahasan dan menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghadapi sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2025.
“Kita jadikan catatan hari ini sebagai bahan pengawasan utama. Pemerintah perlu menyampaikan data secara akurat agar tidak terjadi perbedaan persepsi,” tegas Ricard. *(go)
DPRD Kota Kupang, Banggar DPRD Kupang, defisit APBD Kota Kupang, pendapatan dan belanja daerah, rapat Banggar 2025,