Kepala BPN Rote Ndao Antar Sertipikat Wakaf ke Warga Sakit di Metina: Bukti Pelayanan Profesional dan Humanis

Rote Ndao, 23 Oktober 2025 – Komitmen pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao (BPN Rote Ndao).

Kepala Kantor Pertanahan, Azis Barawasi, S.Pi., M.H., secara langsung mengantarkan sertipikat wakaf atas nama Bapak Muhammad Ali, yang berstatus sebagai Pengganti Nadzir, ke kediamannya di Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Penyerahan ini dilakukan karena Bapak Muhammad Ali dalam kondisi sakit dan tidak dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Sebagai wujud tanggung jawab dan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, Kepala Kantor bersama tim turun langsung untuk memastikan penyerahan sertipikat wakaf berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh penerima, pada Senin, (20/10/2025).

 “Kami di BPN Rote Ndao berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan kondisi atau situasi. Masyarakat harus tetap mendapatkan haknya, termasuk dalam hal pengurusan sertipikat wakaf,” ujar Azis Barawasi.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat. Tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan layanan pertanahan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Keluarga penerima sertipikat, yang diwakili oleh salah satu anggota keluarga Bapak Muhammad Ali, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.

 “Kami sangat berterima kasih kepada BPN Rote Ndao, terutama kepada Bapak Azis Barawasi yang sudah datang langsung ke rumah kami. Ini pelayanan yang luar biasa, sangat membantu di saat keluarga kami sedang kesulitan,” ungkap perwakilan keluarga.

Penyerahan sertipikat wakaf ini juga menjadi bagian dari pelayanan berbasis empati yang kini terus diperkuat oleh jajaran BPN di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Rote Ndao.

Dengan pendekatan humanis, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terus berupaya memberikan pelayanan “Profesional, Melayani, dan Terpercaya” sesuai arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). *(go)







Iklan

Iklan