BPK RI dan BPN Rote Ndao Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN)

 


Rote Ndao — Bertempat di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao pada Senin, (20/10/2025) dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mendukung pengelolaan dan pengembangan kawasan industri garam nasional yang menjadi salah satu potensi unggulan di Kabupaten Rote Ndao.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Bapak Azis Barawasi, S.Pi., M.H., didampingi Kasubag Tata Usaha, Bapak Yefta Agusthinus Haning, S.P., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Fransiskus Xaverius Rabu, S.ST.

Melalui forum ini, dibahas berbagai langkah strategis dan sinergi antarinstansi dalam mendukung tata kelola pertanahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi antara BPK dan BPN Rote Ndao ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan lahan untuk kawasan garam nasional berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Rote Ndao, Azis Barawasi, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.

 “Melalui koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan kegiatan K-SIGN di Rote Ndao dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan nilai ekonomi sektor garam yang menjadi potensi unggulan daerah,” ujarnya.

Sinergi antara BPK RI dan BPN Rote Ndao ini menjadi bukti nyata semangat #SinergiUntukNegeri, dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, berintegritas, dan mendukung pembangunan ekonomi lokal berbasis sumber daya alam daerah. *(go)

Iklan

Iklan